SuarIndonesia – Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin khususnya, mengapresiasi program Jaksa Masuk Madrasah (JMM) dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).
Dimana memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, dan siswa antusias atau minat yang kuat ikuti ingin tahu pembahasannya.
Dua nara sumber yakni Agung Pamungkas SH MH, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kalsel didampingi Yuni Priyono SH MH, pada Selasa (30/1/2024) memberikan gambaean soal itu di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I dan MAN 3 Tapin dihadiri Kepala Kantor Kemenag Tapin, Drs H Najwan Noor, M.pd beserta Kasi Pedma pada MAN 1 dan 3.
Para siswa-siswi menggambarkan semangat, kegembiraan ketika adanya JMM yang membahas topik “kenakalan remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana.
Baik pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar. Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















