KEMBALI MAJU di Pilkada HST 2024, Segini Harta Kekayaan Aulia Oktafiandi

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Harta kekayaan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Aulia Oktafiandi mulai menjabat pada 2020 hingga sekarang sempat mengalami penambahan mencapai Rp 1 Miliar.

Persisnya pada pelaporan LHKPN 14 Juli 2020 tercatat sebesar Rp 16.548.788.157 dan mengalami peningkatan 5,33 persen atau sebesar Rp 17.430.733.169 pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2022.

Pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2023 total harta kekayaannya mengalami peningkatan menjadi Rp 17.710.733.169, atau mengalami kenaikan sebesar 1,61 persen.

Dikutip dari e-lhkpn, pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 surat berharga sebesar Rp 801.733.169, pada pelaporan LHKPN 14 Juli 2020 hanya sebesar Rp 644.788.157.

Begitu pula pada kas dan setara kas yang dimiliki Bupati Hulu Sungai Tengah itu, pada pelaporan LHKPN 14 Juli 2020 sebesar Rp 155.000.000 mengalami penambahkan pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 menjadi Rp 350.000.000.

Masih dikutip dari e-lhkpn, total harta kekayaannya mengalami peningkatan Rp 300.000.000, atau mengalami kenaikan sebesar 1,61 persen.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Aulia Oktafiansi tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 16.309.000.000 dengan lokasi di Kota Banjarmasin, ada berlokasi di Cianjur dan Jakarta Pusat dan di Jakarta Timur.

Sebagian besar merupakan hibah tanpa akta dan hibah dengan akta serta ada merupakan hasil sendiri.

Alat transportasi yang dimiliki Bupati HST Aulia Oktafiandi itu mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2014 senilai Rp 270.000.000.

Surat berharga yang dimiliknya Rp 801.733.169. Kas dan setara kas Rp 330.000.000. Tercatat tak memiliki hutang maka total harta kekayaan Rp 17.710.733.169

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab HST, Muhammad Wahyu Firdaus dikonfirmasi media terkait ada peningkatan total harta Bupati HST, itu tak menanggapi. (*)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca