SuarIndonesia – Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) didesak massa GPI (Gerakan Pembaharuan Indonesia) agar menyelidiki lebih dalam serta mengusut tuntas beberapa proyek diduga bermasalah.
Ini semua disuarakan massa dalam aksi demo dan orasi di depan Kantor Kejati Kalsel di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin Tengah, Kamis (7/3/ 2024).
Bahkan massa dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) seperti Gantara, Jamak, LP2K, Apek, Imak, Pemuda Kalimantan dan Pemuda Muslim Borneo bersama menyuarakan aspirasinya dengan Koordinator Gazali Rahman, Ketua GPI.
“Kita semua menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek peningkatan jalan Ribang 1, dan beberapa ruas jalan lingkungan.
Mengingat pagu anggaran proyek mencapai lebih dari 4 miliar, sementara pekerjaan yang dilaksanakan hanya sebatas bidang LPA.
Kami meminta Kejaksaan Tinggi menyelidiki yang terjadi dalam proses e-katalog kondisi proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tabalong pada tahun 2023,” ujarnya
Lainnya menyoroti dugaan monopoli proyek pembangunan gedung baru Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan pagar Universitas Islam Negeri (UIN) di Banjarbaru.
Gazali Rahman sebut proyek pembangunan pagar UIN Kampus 2 di Banjarbaru, dianggap berpotensi merugikan negara.
Proyek pembuatan pagar dengan pemenang proyek CV PKi dengan anggaran Rp 5.062.319.503,52 bersumber dana APBN 2023, Kementerian Agama Satuan Kerja UIN Antasari Banjarmasin.
Kemudian proyek lanjutan pembangunan Gedung PPG di FKIP, pemenang proyek CV KP dengan anggaran Rp 3.705.600.000 bersumber dana APBN 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Satuan Kerja Universitas Lambung Mangkurat.
Proyek peningkatan Jalan Padat Karya Rt. 05 Wirang dan Peningkatan Jalan Ribang 1 rt. 04, Rt. 09, Rt. 14 dan Rt. 13 tembus Rt. 12 ke Rt. 11 Kecmatan Haruai dengan anggaran Rp4.253.188.859 bersumber dana APBDP 2023 dan proses tender E-Purchasing, Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Lainnya proyek pembangunan jaringan Perpipaan SPAM untuk kawasan Bandara Baru Lanud Syamsudin Noor Kota Banjarbaru.
Pemenang proyek PT PAM dengan anggaran Rp 17.438.289.000, berumber dana APBN 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalsel.
Sementara dari pimpinan Kejati Kalsel diwakili, Syarif Hidayat, mengapresiasi aksi yang dilakukan beberapa LSM sebagai upaya menyuarakan dugaan pelanggaran di proyek-proyek infrastruktur.
“Pihaknya akan melakukan penyelidikan secara serius, mengingat adanya laporan dari masyarakat.
Untuk membenarkan dugaan tersebut sesuai dengan prosedur berlaku, maka akan dilakukan penelaahan secara teknis oleh pimpinan,” ujarnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















