SuarIndonesia – Kebijakan PKKM Level III, masih ada yang pro-kontra pada anggota Dewan Kalsel.
Kebijakan pemerintah pusat menaikkan level III pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2021, ini ditanggapi positif Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK.
“Tidak lain untuk mencegah adanya cluster baru dan menangkal penularan covid 19,”ujarnya, Senin (22/11/2021)

Menurut Supian HK, semua elemen semestinya melakukan pengawasan, terkhusus masyarakat yakni orang tua dapat memberikan pengawasan pada anak anaknya agar tidak melakukan perayaan yang berlebihan.
“Cukup dirumah saja bersama keluarga, jangan menyalakan kembang api, apalagi sampai melakukan perayaan dengan mengumpulkan orang banyak,” katanya
Namun sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM. Lutfi Saifuddin lain mengatakan.
Ia sebut kebijakan pemerintah pusat menentukan Kalsel akan diberlakukan PPKM dengan level III ini sangat terlalu dini.

“Penentuan PPKM level III jauh jauh hari berdasarkan apa, bukankah penentuan itu berdasarkan situasi dan kondisi pada saat itu,” katanya
Terlebih jika pada saat Natal dan tahun baru kondisi Kalsel aman dan terkendali maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IIII akan hanya merugikan masyarakat.
Lutfi juga mengatakan, cukup dengan sosialisasi dan perketat pengawasan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.
“Penentuan PPKM jauh jauh hari tersebut terkesan main main,” tutupnya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















