Suarindonesia – Kayu ulin diduga dari hasil pembalakan hutan lindung diamankan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel di wilayah Kesatahuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kabupaten Kotabaru.
Semua kayu itu diamankan di kantor KPH Semgayam, Kotabaru. Untuk mengurangi angka pembalakan hutan, Dishut Kalsel terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat.
Tujuannya memberikan pemahaman dampak dari penebangan liar dan tidak membakar hutan dan lahan serta bahayanya.
“Dari hasil temuan puluhan kayu tersebut, kami tidak menemukan pemiliknya dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” jelas Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, pada Sabtu (19/10.2024).
Diterangkan, pada 20 September Polhut menemukan tumpukan kayu ulin sebanyak 22 potong di Dusun Ma’antam, Desa Batuah, Kotabaru.
“Kemudian pada 3 Oktober kemarin kami mengamankan 4 potong lagi di Kecamatan Sungai Durian,” ujarnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















