SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengindikasikan kawasan di belakang eks Gedung Bioskop Golden Theatre, Kota Sampit, sebagai kampung narkoba karena tingginya dugaan aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Indikasi ini muncul karena setiap kali orang memerlukan narkoba ada di situ dan penangkapan oleh aparat kepolisian juga di situ-situ terus. Karena terindikasi sebagai kampung narkoba itu, maka kami akan datang ke sana untuk mencari solusinya,” kata Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli di Sampit, Selasa (2/12/2025).
Terkait hal ini, juga telah pihaknya menyampaikan dalam rapat koordinasi persiapan operasi pemulihan kawasan rawan narkoba di Kotim pada rapat DPRD Kotim bersama Satuan Narkoba Polres Kotim, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat.
Fadli membeberkan beberapa hari sebelumnya ia bersama timnya telah mendatangi langsung lokasi tersebut dengan penyamaran dan menemukan beberapa hal yang cukup mencurigakan.
“Selain itu, setiap kami melakukan sosialisasi terkait pencegahan dan penyuluhan narkoba, baik kepada pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh adat maupun pihak dan lainnya, semua sorotan mereka mengarah pada belakang eks Golden itu. Artinya, ini ada di depan mata kita, di dalam kota, tapi tidak bisa kita rangkul,” tutur Fadli dilansir dari AntaraNews.
Merespons temuan ini, BNNK Kotim mengambil langkah cepat dengan fokus pada upaya pencegahan dan pemulihan kawasan melalui pendekatan preemptif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah.
BNNK menggandeng DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi. Pihaknya bertekad menghilangkan cap buruk ‘kampung narkoba’ dan membina masyarakat di sana agar tidak lagi menjual ataupun menggunakan narkoba.
Di samping itu, menuruy dia, upaya tersebut juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat setempat yang sebenarnya tidak terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba, namun juga ikut merasa dampak buruk dari image negatif kampung narkoba tersebut.
“Kita tidak bisa juga memberikan cap bahwa semua warga di situ terlibat dalam peredaran narkoba. Waktu kemarin kami ke sana kelihatannya normal saja, walau ada beberapa titik yang mencurigakan. Makanya, nanti kami menyambangi itu untuk memastikan apakah benar di situ kampung narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan tindakan yang akan dilakukan BNNK Kotim adalah tindakan preemptif, yaitu pencegahan, bukan penangkapan atau represif. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















