SuarIndonesia – Para bandar perjudian judi Togel di Banjarmasin diciduk.
Mereka kerap beraksi di siang bolong dan meresahkan warga.
Empat pelaku perjudian di kawasan Komplek DPR, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel diciduk Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Dit Reskrimum Polda Kalsel.
Keempat pelaku yaitu berinisial RM (51) warga Kapuas, Kalimantan Tengah, AT (49), LT (47) dan HS (46) warga Banjarmasin diamankan petugas Sabtu (24/7/2021)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan hal tersebut.
“Benar empat orang pelaku yang diamankan,” kata AKBP Andy, Minggu (25/7/2021).
Keempatnya diciduk petugas saat berada di lokasi yang diduga jadi lokasi para pelaku menjual togel kepada pembeli.
Yaitu di depan Gang 4, Komplek DPR, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengadu dan bersurat kepada Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto terkait aksi perjudian yang dilakukan secara terang-terangan oleh para pelaku,” ucapnya.
Berangkat dari hal itu, Polda Kalsel melalui Tim Macan Kalsel langsung menindakalnjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berujung penangkapan terhadap keempat pelaku.
Terungkap, keempat pelaku menjalankan perjudian jenis togel memanfaatkan platform daring yaitu laman website OLX TOTO dan TOGEL CC.
Dimana pelaku berinisial RM dan AT berperan sebagai bandar dibantu oleh HS, sedangkan LT kedapatan tengah membeli kupon judi kepada bandar.
Dari pendalaman sementara oleh petugas, perjudian yang dimotori pelaku RM dan AT tersebut diduga beromzet jutaan bahkan puluhan juta rupiah.
Pasalnya, dari barang bukti yang disita petugas, terdapat barang bukti berupa uang dari hasil penjualan kupon putih (sebutan kupon togel) yang dikuasai kedua bandar tersebut.
Yaitu barang bukti uang senilai Rp 5.115.000 milik pelaku RM dan Rp 2.500.000 milik pelaku AT.
“Barang bukti uang ada yang lembaran Rp 100 ribu, Rp 50 ribu sampai Rp 1.000,” tambah AKBP Andy.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti 3 unit smartphone, 2 kartu ATM, 3 lembar kertas berisi catatan nomor-nomor tebakan pembeli kupon putih dan 1 pulpen. (ZI)