KASUS SUAP di Kalsel KPK Menemukan Bocoran HPS dan Rekayasa, Inilah Proyek Menjerat Para Tersangka

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, juga menjadikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin tersangka.

Total 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel.

Yulianti Erlinah, Agustya Febri,  gubernur H Sahbirin Noor, Ahmad pimpinan Tahfiz/orang kepercayaan gubernur, Sugeng dan Andi pihak Swasta.

Kasus yang menjerat para tersangka terkait dengan tiga proyek konstruksi di Dinas PUPR Kalsel.

Pertama pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terpadu dengan nilai Rp 23 miliar.

Kedua pembangunan gedung Samsat terpadu senilai Rp 22 miliar.

Ketiga pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terpadu dengan nilai Rp 9 miliar.

Dinas PUPR diduga melakukan rekayasa untuk memenangkan kontraktor tertentu.

KPK menemukan bocoran HPS dan rekayasa syarat kualifikasi perusahaan yang ikut lelang agar hanya perusahaan milik YUD dan AND yang dapat melakukan penawaran.

Menurut KPK pekerjaan dilaksanakan lebih dahulu sebelum kontrak ditandatangani.

Konsultan perencana juga terafiliasi dengan YUD (kontraktor).

“Bahwa atas terpilihnya YUD bersama AND sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Kalsel, terdapat fee sebesar 2,5 perenuntuk PPK dan 5 persenuntuk SHB (Gubernur Kalimantan Selatan),” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Pihak-pihak tersebut, kecuali Sahbirin, terjaring OTT KPK Minggu malam lalu.

Berdasarkan kronologinya, pada 3 Oktober 2024, tim penyelidik KPK mendapatkan informasi bahwa tersangka Sugeng (YUD) telah menyerahkan uang Rp 1 miliar yang diletakkan di dalam kardus warna cokelat kepada YUl atas perintah SOL.

Uang itu diserahkan di salah satu tempat makan. “Bahwa uang tersebut merupakan fee 5 persen untuk SHB,” kata Ghufron.

Uang untuk Sahbirin, diantarkan ke Kantor Dinas PUPR Kalsel, kemudian diserahkan ke sopir menyerahkan uang tersebut kepada sopir Solhan (SOL) yang berinisial BYG.

Baca Juga :   KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Fee 5 kemudian diserahkan ke pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad (AMD).

Lembaga antirasuah menduga Ahmad merupakan salah satu pihak penampung uang/fee untuk Sahbirin.

Dari kasus suap itu KPK turut mengamankan berbagai barang bukti yang meliputi uang miliaran rupiah.

Terdapat satu kardus berwarna cokelat yang diamankan KPK berisi uang Rp 1 miliar.

Uang itu diduga merupakan fee 5 persen untuk Sahbirin dari Sugeng dan Andi karena telah dimenangkan pada tiga proyek Pemprov Kalsel.

Tidak hanya itu, KPK menduga bukti lainnya dengan nilai total mencapai Rp 12 miliar dan US$500.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp 12 miliar (Rp12.113.160.000,00) dan US$500,00 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Prov. Kalsel,” papar Ghufron.

Hingga saat ini Sahbirin Noor belum diamankan oleh KPK.

Menindaklanjuti penetapan tersangka tersebut baik ruang kantor dan kediaman dinas gubernur dilakukan penggeledahan.

Selain itu, KPK mengendus uang suap baru sampai di tempat Ahmad, yang diduga orang kepercayaan Sahbirin.

Kendati demikian Sahbirin akan dipanggil oleh KPK. Jika tidak kunjung hadir, KPK akan melakukan langkah lain.

“Ya nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan, tidak hadir kita panggil kembali, maka tidak hadir lagi akan kita DPO kan. Hanya soal prosedur,” kata Ghufron.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying
PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas
UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026
SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:40

BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:06

PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:59

UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46

SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19

KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:04

SINERGI KAMTIBMAS Forkopimda Kalsel bersama Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Begini Penekanan Kapolda

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Berita Terbaru

Suasana penyaluran bantuan Presiden kepada warga terdampak asap karhutla di Kuala Kurun, Selasa (27/10/2026). (Foto: Antara/Chandra)

Kalteng

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:49

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Istimewa)

Nasional

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:44

Foto ilustrasi yang menggambarkan suasana persiapan penyaluran BSU 2027 di lingkungan kementerian. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Ekonomi

PENYALURAN BSU 2027 Masih Disiapkan

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca