KAPOLRI Bidik Aset-aset Bandar Judol untuk Disita Negara

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) memberi pernyataan pers di Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) memberi pernyataan pers di Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

SuarIndonesia — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut kepolisian membidik aset-aset bandar jaringan Judi Online (Judol) yang beroperasi di Indonesia untuk disita dan diserahkan kepada negara.

Dia menegaskan sejauh ini kepolisian masih memetakan dan berupaya mengurai jaringan judi online itu satu per satu.

“Kami akan urai satu per satu, kalau memang ada di dalam (negeri), kami ambil, kalau di luar tentunya kami akan memanfaatkan kerja sama-kerja sama internasional se-optimal mungkin yang bisa kami lakukan,” kata Kapolri saat ditemui selepas menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jakarta, Senin (4/11/2024), menjawab pertanyaan wartawan mengenai penindakan terhadap bandar judi online.

Kapolri kemudian menegaskan kembali komitmen Polri memberantas judi online.

“Yang paling utama, jangan sampai masyarakat menjadi korban gara-gara judi online, yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” kata Listyo Sigit dilansir dari AntaraNews.

Kapolri per hari ini resmi memimpin Desk Penanganan Judi Online bentukan Menko Polkam Budi Gunawan. Desk itu bakal fokus bekerja mengusut dan memberantas praktik judi online di Indonesia.

Demi mencapai tujuan itu, Polri bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga :   MULAI JUMAT Besok, DPR Putar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Polri bekerja sama dengan PPATK dan OJK memetakan sistem pembayaran terkait judi online, kemudian mereka juga berupaya memutus seluruh aliran dana dan menutup alat bayar yang digunakan untuk transaksi dalam sistem judi online.

Kapolri berharap adanya kerja sama itu dapat mengurai satu per satu jaringan transaksi judi online, dan memutus seluruh sistemnya.

Menko Polkam Budi Gunawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin, menilai kepolisian telah bergerak cepat mengusut jaringan judi online di Indonesia.

“Desk Judi Online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh. Oleh karenanya, kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri dan jajaran,” kata Budi Gunawan.

Terkait bandar-bandar judi online, Menko Polkam menyebut nama-nama yang dibidik oleh aparat berikut asal mereka sifatnya masih rahasia dan belum dapat diungkap ke publik.

“Kerahasiaan juga penting, terutama terkait target operasi dan sebagainya,” kata Menko Polkam RI. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca