KAPOLRI Bidik Aset-aset Bandar Judol untuk Disita Negara

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) memberi pernyataan pers di Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) memberi pernyataan pers di Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

SuarIndonesia — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut kepolisian membidik aset-aset bandar jaringan Judi Online (Judol) yang beroperasi di Indonesia untuk disita dan diserahkan kepada negara.

Dia menegaskan sejauh ini kepolisian masih memetakan dan berupaya mengurai jaringan judi online itu satu per satu.

“Kami akan urai satu per satu, kalau memang ada di dalam (negeri), kami ambil, kalau di luar tentunya kami akan memanfaatkan kerja sama-kerja sama internasional se-optimal mungkin yang bisa kami lakukan,” kata Kapolri saat ditemui selepas menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jakarta, Senin (4/11/2024), menjawab pertanyaan wartawan mengenai penindakan terhadap bandar judi online.

Kapolri kemudian menegaskan kembali komitmen Polri memberantas judi online.

“Yang paling utama, jangan sampai masyarakat menjadi korban gara-gara judi online, yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” kata Listyo Sigit dilansir dari AntaraNews.

Kapolri per hari ini resmi memimpin Desk Penanganan Judi Online bentukan Menko Polkam Budi Gunawan. Desk itu bakal fokus bekerja mengusut dan memberantas praktik judi online di Indonesia.

Demi mencapai tujuan itu, Polri bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan.

Polri bekerja sama dengan PPATK dan OJK memetakan sistem pembayaran terkait judi online, kemudian mereka juga berupaya memutus seluruh aliran dana dan menutup alat bayar yang digunakan untuk transaksi dalam sistem judi online.

Baca Juga :   BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Kapolri berharap adanya kerja sama itu dapat mengurai satu per satu jaringan transaksi judi online, dan memutus seluruh sistemnya.

Menko Polkam Budi Gunawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin, menilai kepolisian telah bergerak cepat mengusut jaringan judi online di Indonesia.

“Desk Judi Online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh. Oleh karenanya, kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri dan jajaran,” kata Budi Gunawan.

Terkait bandar-bandar judi online, Menko Polkam menyebut nama-nama yang dibidik oleh aparat berikut asal mereka sifatnya masih rahasia dan belum dapat diungkap ke publik.

“Kerahasiaan juga penting, terutama terkait target operasi dan sebagainya,” kata Menko Polkam RI. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca