KASUS KORUPSI PLTU 1 Kalbar: 65 Saksi Diperiksa

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA/Nadia P Rahmani)

Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA/Nadia P Rahmani)

SuarIndonesia — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkapkan telah memeriksa 65 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memperkuat alat-alat bukti. Sampai saat ini, kami sudah memeriksa 65 orang saksi,” kata Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, imbuh Bhakti, penyidik juga terus melacak aset-aset milik empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Asset tracing (pelacakan aset) itu kira-kira nanti bermuara asset recovery (pemulihan aset), merupakan satu bagian dari penyidikan. Jadi, seperti satu paket dalam penyidikan karena memang penyitaan aset ini tentunya akan tambah memperkuat alat bukti perbuatan korupsi para tersangka,” kata Bhakti, dilansir dari AntaraNews.

Terkait apakah empat tersangka dalam kasus ini sudah ditahan, Bhakti mengatakan bahwa keputusan itu bergantung kebutuhan ke depan.

“Nantinya kami akan memanggil tersangka, dan kemudian apabila dibutuhkan, bisa saja kami lakukan tindakan penahanan,” ujarnya.

Diketahui, Kortastipidkor Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu FM selaku mantan direktur perusahaan listrik milik negara, HK selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Direktur Utama PT BRN, dan HYL selaku Direktur Utama PT Praba Indopersada.

Baca Juga :   MENDAGRI-MENKEU Kawal Pengalihan TKD

Kasus ini merugikan negara sebesar Rp1,35 triliun. Jumlah kerugian itu merupakan total loss (kerugian total) dengan rincian 62.410.523,20 dolar AS atau setara Rp1,03 triliun dan Rp323.199.898.518,00.

Adapun kerugian tersebut didasarkan dari jumlah uang yang telah dikeluarkan perusahaan listrik milik negara kepada pihak swasta, yaitu KSO BRN, untuk proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas output 2×50 megawatt (MW) yang tidak diselesaikan.

Kerugian tersebut ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 22 Juli 2025. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00

INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59

KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Bisnis

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:12

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca