KASUS Dugaan Penggelapan dan TPPU di PT KCE, Dua Tahun tak Tuntas Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT Kalimantan Concrete Engineering (KCE), taktuntas higgga ke persidangan, dan kini masih ditangani penyidik Kepolsian.

Karena dinilai lamban oleh pelapor Yusti Yudiawati, sehingga ia mendatangi Dit Reskrimsus Polda Kalsel serta mempertanyakannya perkemangannya, Kamis (18/7/2024).

“Ya kedatangan saya ke Subdit 2 Dit Reskrimsus untuk menanyakan bagaimana kelanjutan dari perkara pidana yang saya laporkan sejak 13 Juli 2022,” ungkap Yustina Yudiawati yang juga pemegang saham di perusahaan tersebut.

Ia mendapat jawaban dari pihak penyidik, menunggu Petunjuk dan Arah (Jukrah) dari Mabes Polri setelah gelar perkara yang dilakukan 3 April 2024.

“Kerugian perusahaan setelah dilakukan audit investigasi dari kepolisian lebih dari Rp 17 Miliar. Belum lagi tindak pidana penggelapan dalam jabatan, seperti menghilangkan omset perusahaan,” ujarnya ketika ditemui wartawan.

Hingga sekarang kasus masih bolak balik P19, padahal katanya mereka ini sudah tersangka.

“Saya sempat ke Bareskrim karena, penyidik menyatakan perkara ini menunggu inkrahnya putusan perdata, sementara proses ini lama sekali,” jelasnya.

Lebih lanjut Yusti katakan, pihaknya sudah menyampaikan bahwa perkara perdata itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara pidana yang dilaporkan.

Baca Juga :   PULUHAN JEMAAH UMRAH Kalsel Telantar di Jeddah, Bambang Heri Purnama Turun Tangan Bantu Kepulangan ke Tanah Air

“Alasan menunggu kasus perdata itu selesai, kami rasa hanya sebagai alasan lawyer dari terlapor saja.
Mereka, ARP dan IY ini tersangka dan masih berkeliaran bebas, padahal mereka sangat jelas tersangka dengan ancaman hukuman yang besar, seharusnya bisa ditahan.

Saya berharap kasus ini bisa cepat ditangani serta tuntas,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, laporan kakak terhadap adik kandung dan suaminya ini diduga karena menggelapkan dana perusahaan, dengan mendirikan perusahaan baru yang sama bergerak di bidang konstruksi memproduksi beton tiang pancang menggunakan modal PT KCE.

Mereka membeli tanah dengan cek perusahaan dan mendirikan pabrik, bahkan pabriknya masih beroperasi. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak
KAPOLDA KALSEL Bersama Ratusan Driver Online hingga Sampaikan Peluang Kerja di Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca