KARHUTLA Ketapang: Satu Korban Meninggal

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Kalbar Ria Norsan mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, saat mengikuti rapat penanggulangan Karhutla di Lanud Supadio Pontianak. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Gubernur Kalbar Ria Norsan mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, saat mengikuti rapat penanggulangan Karhutla di Lanud Supadio Pontianak. (ANTARA/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kejadian tersebut diketahui pada Senin (28/7/2025) lalu dan perlu saya klarifikasi bahwa korban bukan petugas pemadam, melainkan warga yang secara pribadi membakar lahannya sendiri,” kata Ria Norsan di Pontianak, Jumat (1/8/2025).

Norsan menjelaskan, berdasarkan kronologi yang didapatnya, bahwa yang bersangkutan membakar ladang miliknya sendiri tanpa sepengetahuan petugas. Ia terkepung asap dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.

“Jadi bukan karena sedang memadamkan api, tapi karena perbuatannya sendiri,” tutur Ria dilansir dari ANTARANews.

Untuk itu dirinya meminta seluruh media untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik dan menghindari narasi yang menyesatkan.

Berdasarkan informasi kronologis dari petugas di lapangan, sekitar pukul 16.50 WIB, anggota tim monitoring karhutla menerima laporan bahwa istri korban terlihat berlari ke arah area kebakaran karena khawatir sang suami masih berada di kebun milik mereka yang sedang dibuka dengan cara dibakar.

Tim kemudian menemukan korban dalam posisi telungkup dan segera menghubungi aparat kepolisian serta menyiapkan ambulans untuk proses evakuasi. Pukul 17.17 WIB, korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 siang, korban sempat menghubungi istrinya dan menyampaikan kondisi tubuhnya yang kelelahan.

Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus kebakaran lahan secara pidana, terlebih jika luasan kebakaran cukup signifikan.

Baca Juga :   PLN Kerja Tanpa Henti Kembalikan Keadaan Kelistrikan Kalselteng

“Dengan luasan kebakaran yang mencapai 149 hektare, hal ini harus didalami secara serius. Kami juga akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalbar untuk memastikan langkah penegakan hukum berjalan maksimal,” kata Hanif.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, meskipun dalam skala kecil, terutama selama puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2025.

“Secara normatif, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memang memberikan ruang pembakaran terbatas hingga dua hektare, namun dalam situasi darurat seperti musim kemarau, aturan tersebut tidak berlaku. Peraturan daerah tidak bisa mengesampingkan undang-undang nasional,” katanya.

Hanif menyatakan bahwa Kementerian LHK akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mencegah bencana ekologis yang lebih besar.

Karhutla di Kalimantan Barat saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, kejadian ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa masyarakat dan personel di lapangan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca