SuarIndonesia – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto menuyatakan bahwa terus melacak aset dari kasus dugaan investasi bodong yang menyeret oknum Bhayangkari
Kasus dugaan investasi bodong ini berkedok bisnis BBM dan pertambangan dengan tersangka Fitrian Noor dan kini sudah ditahan.
“Penyidik terus berupaya mengejar aset-aset yang diduga bersumber dari uang para korban dalam kasusnya,” katanya pada wartawan disela menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI pada, Senin (29/4/2024).
Dijelaskan, pihaknya akan transparan dalam menangani perkara tersebut dan perkembangan disampaikan kepada publik.
Diketahui, kasus terjadi setelah fee kerjasama investasi yang dijanjikan macet, kemudian tersangka tiba-tiba menghilang tidak bisa dihubungi. Dan korban tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.
Korban jumlahnya sangat banyak, yang sudah resmi melapor 58 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 Miliar.
Adapun aset yang telah disita dua buah mobil tangki BBM, satu buah mobil Toyota Alphard dan mobil Honda Brio. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















