SuarIndonesia — Tim Asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan surveilans kelaikan serta memastikan penerapan sistem manajemen mutu sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017 di laboratorium Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Karantina Kalsel Elvina di Banjarmasin, Rabu (5/11/2025), mengatakan Karantina Kalsel menjalani surveilans sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempertahankan status akreditasi laboratorium.
“Laboratorium karantina memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan,” ujar dia.
Melalui pengujian sampel di laboratorium, Elvina memastikan bahwa hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari hama maupun penyakit.
“Surveilans oleh tim KAN meliputi pengecekan dokumen dan rekaman mutu, serta peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana laboratorium yang digunakan sesuai dengan ruang lingkup pengujian terakreditasi,” tutur Elvina dilansir dari AntaraNews.
Selain itu, kata Elvina, tim asesor juga melakukan penyaksian (witness) terhadap proses penilaian kesesuaian yang mencakup aspek kompetensi personel, metode uji, peralatan, bahan, fasilitas, hingga kondisi lingkungan laboratorium.
Melalui kegiatan ini, Karantina Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan laboratorium dalam mendukung tugas pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya hama/penyakit.
“Utamanya pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan/pakan dan mutu pangan/pakan,” ujar Elvina. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















