KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 01:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari pertama tahapan kampanye digunakan KPU Kota Banjarmasin untuk mensosialisasikan aturan kampanye. (SuarIndonesia/SU)

Hari pertama tahapan kampanye digunakan KPU Kota Banjarmasin untuk mensosialisasikan aturan kampanye. (SuarIndonesia/SU)

SuarIndonesia- Hari pertama tahapan kampanye mulai 28 November 2023 digunakan KPU Kota Banjarmasin untuk melakukan sosialisasi aturan kampanye.
Aturan yang disosialisasikan adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Sosialisasi dihadiri pengurus dan petugas penghubung partai politik, rektorat, badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga jurnalis.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Banjarmasin, Heriwijaya mengatakan tidak ada perubahan yang sangat mendasar dari perubahan PKPU Nomor 15 tahun 2023 ke PKPU Nomor 20 tahun 2023.

“Perubahan ini untuk mengakomodasi perubahan kedua keputusan MK (Makhamah Konstitusi) tentang kampanye di tempat pendidikan,” kata Heriwijaya, usai sosialisasi, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, untuk aturan kampanye telah diatur petunjuk teknis (Juknis) Nomor 1621 dan 1622.

“Aturan ini mengatur lebih banyak, lebih rinci, lebih lanjut lagi” kata Heriwijaya.
Sementara, untuk kampanye melalui media sosial, Heriwijaya mengatakan hampir semua partai politik telah melaporkan akun medsos yang digunakan untuk kampanye.

Baca Juga :   SOSIALISASIKAN Perda Pengelolaan Sampah ke Kader PKK Banjarmasin

Namun, untuk jumlah pastinya dirinya belum mengetahuinya dari pengelola data.
“Untuk bidang pengelola data masih berada di Jakarta, namun laporannya sudah ada media sosial yang digunakan partai politik dan caleg untuk berkampanye,” ujarnya.

Ketika ditanyakan tentang boleh berkampanye menggunakan akun medsos untuk berkampanye, dengan tegas Heriwijaya mengatakan tidak boleh. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
OPERASI Salvage KM Virgo Transport 8, Tim Penyelam-Peralatan Tiba Sabtu ini
3 KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 10 Jenazah Masih dalam Proses
WAMENKO Pangan Matangkan Strategi Baru Tangani Karhutla
DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap
STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49

TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:08

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21

DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48

STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Berita Terbaru

Belasan dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka Raya. (dok Polda Kalteng)

Headline

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:44

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca