SOSIALISASIKAN Perda Pengelolaan Sampah ke Kader PKK Banjarmasin

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. Hj. Dewi Damayanti Said, S.E., M.M., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Kedai 99 Trisakti, Banjarmasin Barat, Senin (10/8/2026).

Kegiatan ini melibatkan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Banjarmasin sebagai sasaran utama. Dewi menilai kader PKK memiliki peran strategis di tingkat RT/RW dalam membentuk kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.

“Kewajiban mengelola sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Dewi.

Dalam acara tersebut, Dewi memaparkan poin utama Perda Nomor 8 Tahun 2018, mencakup kewajiban pengelolaan sampah rumah tangga, keterlibatan dunia usaha, hingga sanksi administratif bagi pelanggar. Ia mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan sampah bernilai ekonomi melalui daur ulang.

DPRD Kalsel menghadirkan dua narasumber ahli lingkungan, yakni praktisi lingkungan Romadhini Putri Wulandari, ST, M.Ling, serta pengusaha pengelolaan limbah Hendri Gunadi, S.E. Kedua pemateri memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah berbasis komunitas dan potensi ekonomi dari limbah.

Baca Juga :   GUBERNUR MUHIDIN di Arena Kobaran Api Karhutla Ikut Padamkan

Langkah sosialisasi ini menjadi perhatian krusial bagi Kota Banjarmasin yang didominasi wilayah bantaran sungai. Pengelolaan sampah yang buruk berisiko tinggi memicu pencemaran air, penyumbatan sungai, hingga bencana banjir saat musim hujan. Melalui edukasi ini, para kader PKK diharapkan dapat meneruskan pemahaman pengelolaan sampah kepada masyarakat luas. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat
PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8
KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Minggu, 27 September 2026 - 00:03

OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 26 September 2026 - 17:58

KEMBALI DISERAHKAN Korem 101/Antasari Ribuan Unit APD ke Personel TNI dan Relawan Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca