SOSIALISASIKAN Perda Pengelolaan Sampah ke Kader PKK Banjarmasin

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. Hj. Dewi Damayanti Said, S.E., M.M., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Kedai 99 Trisakti, Banjarmasin Barat, Senin (10/8/2026).

Kegiatan ini melibatkan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Banjarmasin sebagai sasaran utama. Dewi menilai kader PKK memiliki peran strategis di tingkat RT/RW dalam membentuk kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.

“Kewajiban mengelola sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Dewi.

Dalam acara tersebut, Dewi memaparkan poin utama Perda Nomor 8 Tahun 2018, mencakup kewajiban pengelolaan sampah rumah tangga, keterlibatan dunia usaha, hingga sanksi administratif bagi pelanggar. Ia mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan sampah bernilai ekonomi melalui daur ulang.

DPRD Kalsel menghadirkan dua narasumber ahli lingkungan, yakni praktisi lingkungan Romadhini Putri Wulandari, ST, M.Ling, serta pengusaha pengelolaan limbah Hendri Gunadi, S.E. Kedua pemateri memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah berbasis komunitas dan potensi ekonomi dari limbah.

Baca Juga :   GUBERNUR MUHIDIN di Arena Kobaran Api Karhutla Ikut Padamkan

Langkah sosialisasi ini menjadi perhatian krusial bagi Kota Banjarmasin yang didominasi wilayah bantaran sungai. Pengelolaan sampah yang buruk berisiko tinggi memicu pencemaran air, penyumbatan sungai, hingga bencana banjir saat musim hujan. Melalui edukasi ini, para kader PKK diharapkan dapat meneruskan pemahaman pengelolaan sampah kepada masyarakat luas. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan
PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca