KALSEL SUMBANG 142 Kasus dari Sebaran 5.702 Kasus Baru COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Selasa, 13 April 2021 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemakaian masker mulai diabaikan

Pemakaian masker mulai diabaikan

Pemakaian masker mulai diabaikan.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pada Selasa (13/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 5.702 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.577.526 kasus COVID-19.

Jawa Barat mencatatkan penambahan kasus COVID-19 tertinggi dengan 1.456 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 859 kasus, dan DKI Jakarta dengan 828 kasus.

Detail perkembangan virus Corona Selasa (13/4/2021), adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 5.702 menjadi 1.577.526
Pasien sembuh bertambah 6.349 menjadi 1.426.145
Pasien meninggal bertambah 126 menjadi 42.782.

Tercatat sebanyak 77.522 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 58.450.

Sebaran 5.702 kasus baru Corona Indonesia dilansir dari detikcom pada Selasa (13/4/2021), sebagai berikut:

Jawa Barat: 1.456 kasus
Jawa Tengah: 859 kasus
DKI Jakarta: 828 kasus
Riau: 253 kasus
Jawa Timur: 249 kasus
DI Yogyakarta: 232 kasus
Banten: 183 kasus
Kalimantan Timur: 158 kasus
Bali: 150 kasus
Kalimantan Selatan: 142 kasus
Bangka Belitung: 117 kasus
NTT: 116 kasus
Kalimantan Tengah: 107 kasus
Sumatera Barat: 101 kasus
Sulawesi Selatan: 94 kasus
Kepulauan Riau: 87 kasus
Kalimantan Barat: 80 kasus
Lampung: 79 kasus
Sumatera Utara: 67 kasus
Papua Barat: 61 kasus
Sumatera Selatan: 60 kasus
Sulawesi Tengah: 55 kasus
Jambu: 40 kasus
Aceh: 28 kasus
Bengkulu: 25 kasus
Gorontalo: 16 kasus
Sulawesi Utara: 15 kasus
Kalimantan UTara: 14 kasus
Papua: 12 kasus
Sulawesi Barat: 6 kasus
NTB: 5 kasus
Maluku Utara: 3 kasus
Sulawesi Tenggara: 2 kasus
Maluku: 2 kasus.(RA)

Baca Juga :   BAWASLU: Ada 3 Opsi KemenPAN-RB soal Penghapusan Tenaga Honorer

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, MK Siapkan Tukang Pijat untuk Hakim!
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti dan Jawaban!
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca