KALSEL Belum Bisa Disebut Sebagai Daerah Ramah Bagi Difabel

- Penulis

Senin, 20 Desember 2021 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Akses bagi penyandang disabilitas di ruang publik saat ini masih belum merata, Kalsel belum bisa disebut sebagai daerah yang ramah bagi difabel.

Kondisi ini terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di provinsi Kalsel.

“saat ini hampir belum ada daerah yang saling terhubung dalam memberikan dukungan untuk perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,”

Hal ini diungkapkan di Founder Banjarbilitas, Barkatullah Amin, pada saat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, oleh Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, Senin (20/12/2021)

Menurut Barkatullah Amin saat ini keberadaan Komite Disabilitas Daerah sebagai bentuk turunan dari Komite Nasional Disabilitas yang dibentuk Pemerintah Pusat.

Lembaga tersebut menurutnya tak hanya menjadi wadah bagi para penyandang disabilitas untuk pemenuhan haknya, tetapi juga aspek-aspek lainnya.

“Di situ nantinya ada fungsi pengawasan, evaluasi dan pendampingan untuk organisasi disabilitas, maupun SKPD dan swasta yang ada kaitannya dengan isu disabilitas.

Baik itu fasilitas, pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Padahal menurut Barkatullah Amin dengan Komite Disabilitas Daerah sudah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan tinggal menunggu petunjuk teknis untuk realisasi pembentukan di daerah.

“Terserah mau dalam bentuk seleksi atau rekomendasi dari OPD atau organisasi disabilitas lainnya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin mengungkapkan bahwa payung hukum tersebut sudah cukup lengkap menjabarkan tentang hak bagi warga difabel.

Baca Juga :   DISAMBUT APLAUS !, Andi Rudi - H Bahsanuddin Mampu Jawab Semua Pertanyaan Panelis

“Dalam perda ini termasuk kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya, artinya sudah sesuai dimuat,” katanya

Semua aturan yang diperlukan untuk merealisasikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas menurutnya sudah diakomodir Perda Nomor 4 Tahun 2019 tersebut.

Namun saat ini masih belum ada aturan turunan yang menjadi dasar bagi penerapannya di lapangan.

“Tinggal menunggu Peraturan Gubernur saja lagi, karena sudah hampir 3 tahun perdanya sudah ada,” ujarnya.

Berdasarkan data yang didapat ujar bang Dhin sapaan akrabnya, saat ini ada 600 ribu lebih penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Untuk itu, dirinya akan menyampaikan hasil rekomendasi yang didapat dari hasil diskusi dengan berbagai pihak kepada pemerintah provinsi agar menjadi pedoman untuk segera dibuatkan Peraturan Gubernur.

Kegiatan yang digelar secara hybrid atau dua cara, yakni tatap muka dan virtual, turut menghadirkan beberapa narasumber.

Seperti Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, Staf Khusus Presiden Joko Widodo yang juga penyandang disabilitas, Angkie Yudistia, serta Founder Banjarbilitas, Barkatullah Amin. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca