Kadishub Balangan Sebut Parkir Insidentil Balangan Expo Masuk ke Kas Daerah

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir kendaraan roda dua pada Balangan Expo beberapa waktu lalu. - Foto: Mc.Balangan

Parkir kendaraan roda dua pada Balangan Expo beberapa waktu lalu. - Foto: Mc.Balangan

Suarindonesia – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan Musa Abdullah mengatakan parkir insidentil saat pelaksanaan Balangan Expo 2025 beberapa waktu lalu masuk ke kas daerah dan dibagi dengan juru parkir yang bertugas.

“Saat pelaksanaan expo kemarin kita telah melaksanakan rapat atau rembuk dengan pengelola juru parkir pada masing-masing titik yang telah disepakati bersama pada rapat sebelum pelaksanaan expo,” kata Kadishub Balangan Musa Abdullah di Paringin, Kamis (17/4/2025).

Musa menuturkan untuk tarif retribusi parkir pada Balangan Expo juga sudah ditetapkan sesuai peraturan daerah yang disebar melalui banner yang telah disebarkan.

Sementara untuk total pendapatan kas daerah pada retribusi parkir Balangan Expo lalu, pengelola parkir dari sembilan titik yang telah ditentukan menyetorkan sebanyak Rp3.470.000.

Musa menjelaskan berdasarkan rapat pada Kamis (27/3/2025) lalu yang dihadiri oleh Kasatlantas Polres Balangan, perwakilan Diskominfo, Dinas LH, Dinsos, Dinas PMD, Dinas Perindag, Kantor Pengadilan Agama, Disporapar, BNNK Balangan dan DP3A.

Dengan hasil rapat terang Musa, yaitu juru parkir ditetapkan sesuai rekomendasi dari pimpinan instansi terkait yang ditetapkan sebagai titik lokasi parkir insidentil Balangan Expo 2025.

Baca Juga :   BANK KALSEL Raih Golden Trophy dari Infobank-MRI Atas Konsistensi Layanan

Kemudian pada setiap lokasi parkir diberikan fasilitas pendukung berupa tanda pengenal, rompi dan spanduk pemberitahuan biaya retribusi parkir.

Pembagian hasil dari retribusi parkir insidentil yaitu sebesar 60 persen dari hasil retribusi akan dikelola oleh juru parkir yang ditugaskan pada setiap titik lokasi parkir, dan pembagian sebesar 40 persen dari hasil retribusi disetorkan ke kas daerah melalui Dinas Perhubungan yang memiliki wewenang dan tanggungjawab parkir.

“Retribusi parkir ditetapkan sesuai dengan Perda Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjelaskan tarif retribusi parkir sebesar Rp2.000 untuk roda dua dan sebesar Rp3.000 untuk roda empat,” jelas Musa.

Diketahui sejumlah titik yang telah ditentukan yaitu Dinas Kominfo, Dinas Sosial, PMD, Dinas LH, Dispora, Workshop Dispora, kantor eks KONI, Disperindag dan Pengadilan Agama.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca