Kadishub Balangan Sebut Parkir Insidentil Balangan Expo Masuk ke Kas Daerah

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir kendaraan roda dua pada Balangan Expo beberapa waktu lalu. - Foto: Mc.Balangan

Parkir kendaraan roda dua pada Balangan Expo beberapa waktu lalu. - Foto: Mc.Balangan

Suarindonesia – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan Musa Abdullah mengatakan parkir insidentil saat pelaksanaan Balangan Expo 2025 beberapa waktu lalu masuk ke kas daerah dan dibagi dengan juru parkir yang bertugas.

“Saat pelaksanaan expo kemarin kita telah melaksanakan rapat atau rembuk dengan pengelola juru parkir pada masing-masing titik yang telah disepakati bersama pada rapat sebelum pelaksanaan expo,” kata Kadishub Balangan Musa Abdullah di Paringin, Kamis (17/4/2025).

Musa menuturkan untuk tarif retribusi parkir pada Balangan Expo juga sudah ditetapkan sesuai peraturan daerah yang disebar melalui banner yang telah disebarkan.

Sementara untuk total pendapatan kas daerah pada retribusi parkir Balangan Expo lalu, pengelola parkir dari sembilan titik yang telah ditentukan menyetorkan sebanyak Rp3.470.000.

Musa menjelaskan berdasarkan rapat pada Kamis (27/3/2025) lalu yang dihadiri oleh Kasatlantas Polres Balangan, perwakilan Diskominfo, Dinas LH, Dinsos, Dinas PMD, Dinas Perindag, Kantor Pengadilan Agama, Disporapar, BNNK Balangan dan DP3A.

Dengan hasil rapat terang Musa, yaitu juru parkir ditetapkan sesuai rekomendasi dari pimpinan instansi terkait yang ditetapkan sebagai titik lokasi parkir insidentil Balangan Expo 2025.

Baca Juga :   BANK KALSEL Raih Golden Trophy dari Infobank-MRI Atas Konsistensi Layanan

Kemudian pada setiap lokasi parkir diberikan fasilitas pendukung berupa tanda pengenal, rompi dan spanduk pemberitahuan biaya retribusi parkir.

Pembagian hasil dari retribusi parkir insidentil yaitu sebesar 60 persen dari hasil retribusi akan dikelola oleh juru parkir yang ditugaskan pada setiap titik lokasi parkir, dan pembagian sebesar 40 persen dari hasil retribusi disetorkan ke kas daerah melalui Dinas Perhubungan yang memiliki wewenang dan tanggungjawab parkir.

“Retribusi parkir ditetapkan sesuai dengan Perda Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjelaskan tarif retribusi parkir sebesar Rp2.000 untuk roda dua dan sebesar Rp3.000 untuk roda empat,” jelas Musa.

Diketahui sejumlah titik yang telah ditentukan yaitu Dinas Kominfo, Dinas Sosial, PMD, Dinas LH, Dispora, Workshop Dispora, kantor eks KONI, Disperindag dan Pengadilan Agama.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LAYANAN GRATIS Puskemas di Balangan Terobos Gunung
DIJAMIN SEKOLAH hingga Kuliah Anak Yatim di Balangan
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
DIBEDAH BRIN dan BPBD Balangan Potensi Pamali Ekologi Meratus Penyangga IKN
BUPATI BALANGAN : Esensi Hari Kartini Terletak pada Semangat Perjuangan yang Tetap Relevan Menginspirasi hingga Kini
DIAJAK Saiful Arif Warisi Nilai Pejuang pada HUT Proklamasi Gubernur ALRI
DIIKUTI Ketua DPRD Balangan Launching Nasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca