KADIS PUPR Mengaku tidak Mengetahui Soal Proyek Rehabilitasi Irigasi Mandiangin

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 18:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Ir Ahmad Syaukani mengakui, bahwa dirinya tidak banyak mengetahui masalah proyek
rehabilitasi jaringan irigasi di Sungai Mandiangin.

Karena waktu itu dirinya sebagai Kepala Bidang Bina Marga. Tetapi menurut saksi ia mengetahui kalau proyek tersebut selesai 100 persen dan pembayarannya juga dicairkan 100 persen.

Ia sendiri mengakui tidak mengenal dengan kedua terdakwa.
Kesaksian Ir Ahmad ini hanya di bacakan oleh JPU Setya Wahyu.

Karena yang bersangkutan tidak bisa datang langsung, karena masih berada di luar kota.

Kesaksian ini disampaikan dalam perkara dua terdakwa Mirza Azwari yang merupakan Konsultan Perencana CV. ANS Consulindo dan juga bertindak selaku pelaksana lapangan konsultan pengawas CV. Mitra Banua Mandiri.

Dan terdakwa Muhammad Yusuf selaku Direktur CV. Garuda Raisya Kencana, dalam proyek rehabilitasi jaringan irigasi Sungai Mandiangin.

Sementara saksi ahli Dosen Universitas Ahmad Yani Humairah Aprilia ST MT dalam kesaksikan menyebutkan kalau proyek rehabilitasi sungai Mandiangin tersebut dalam perencanaannya banyak kekurtangan di bidang topografi dan hydrologi.

Karena kekurangan tersebut, proyek tersebut bisa diartikan kurang berfungsi maksimal.

Sidang lanjutan di Pemngadilan Tidnak Pidana Korupsi Banjarmasin, te4rsebut berlangsung, Rabu (12/4/2023) dengan majelis hakim yang dipimpin hakim Jamser Simanjuntak,

Baca Juga :   REMBUK STUNTING, Optimis Angka dI Banjarmasin Turun

Dalam perkara ini selain dua terdakwa tersebut terdapat satu lalu tersangka yang bekum menjalani persidangan yakni dari unsur PUPR Banjar.

“Terdakwa dalam hal ini telah memperkarya diri sendiri sehingga negara menderita kerugian sebesar Rp 15.661.714,29 dan terdakwa Muhammad Yusuf sebesar Rp 737.703.019,00,” ujar Wahyu, dalam dakwaannya.

Proyek Rehabiltasi irigasi tersebut dinyatakan selesai 100 persen oleh para terdakwa dan tersangka sehingga dana proyek sebesar Rp 737.703.019,00, dicairkan.

Sementara terdakwa Mirza selaku konsultan pengawas menerima jasa sebesar Rp 15.661.714, 29.

Kondisi dilapangan proyek tersebut ternyata tidak selesai 100 persen hanya dikisaran 40 persen saja.

Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana untuk dakwaan primair dan subsidair.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:47

MOTOGP CEKO 2026: Marc Marquez Juara, Ogura dan Bagnaia Finis 2-3

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca