SETUJUI UU Pengubahan Jenis Kelamin di Dokumen Resmi

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabinet Jerman menyetujui Undang-undang pengubahan jenis kelamin ditujukan untuk kaum transgender, interseks, dan non-biner. (@Kay Nietfeld/dpa/picture aliansi)

Kabinet Jerman menyetujui Undang-undang pengubahan jenis kelamin ditujukan untuk kaum transgender, interseks, dan non-biner. (@Kay Nietfeld/dpa/picture aliansi)

SuarIndonesia — Menteri Urusan Keluarga Jerman Lisa Paus mengungkapkan bahwa undang-undang baru yang mempermudah individu mengubah jenis kelamin dan nama mereka, secara resmi telah disetujui oleh Kabinet Jerman pada hari Rabu (23/08/2023). Paus juga memuji langkah itu sebagai “momen besar” bagi kelompok transgender dan interseks.

“Undang-Undang Penentuan Nasib Sendiri” tersebut memungkinkan perubahan dilakukan dengan prosedur yang lebih sederhana di kantor-kantor catatan sipil di Jerman.

Dikutip detikNews, Kamis (24/8/2023) dari Deutsche Welle (DW), Paus mengatakan bahwa reformasi ini berfungsi “untuk melindungi hak-hak kaum minoritas yang telah didiskriminasi sejak lama dan merupakan suatu kemajuan sosial-politik.”

Di bawah peraturan yang berlaku saat ini, seseorang harus menyerahkan dua laporan psikologis untuk dapat mengubah catatan sipil, dan masih memerlukan pengadilan distrik untuk membuat keputusan akhir. Orang-orang yang telah melalui itu mengeluhkan bahwa proses tersebut cukup panjang, mahal dan juga memalukan.

“Setiap orang berhak atas negara untuk menghormati identitas gender mereka,” kata Menteri Kehakiman Marco Buschmann. “Hukum yang berlaku saat ini melecehkan kaum transgender. Kami ingin mengakhiri situasi yang tidak bermartabat itu.”

Prosesnya jadi lebih sederhana
Orang-orang yang ingin melakukan perubahan jenis kelamin atau pun nama mereka, hanya perlu menyerahkan pengungkapan diri yang sederhana kepada otoritas terkait.

Rancangan undang-undang perubahan jenis kelamin tersebut mengusulkan bahwa perubahan jenis kelamin dan nama tersebut harus didaftarkan tiga bulan sebelum deklarasi dibuat. Setelah adanya perubahan, terdapat periode pemblokiran selama satu tahun untuk membuat perubahan baru.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Bagi anak-anak di bawah 14 tahun, orang tua harus menyerahkan pernyataan yang diperlukan kepada kantor catatan sipil. Sedangkan, remaja berusia 14 tahun ke atas dapat membuat deklarasi diri sendiri, tetapi tetap dengan persetujuan orang tua mereka terlebih dahulu. Pengadilan urusan keluarga juga akan mampu menyelesaikan konflik dalam keluarga.

Reformasi ini juga akan mencegah gender atau jenis kelamin seseorang yang sebelumnya tidak dapat diungkap di luar kehendaknya, karena ancaman denda. Namun, pemerintah Jerman mengatakan bahwa ada pengecualian, bahwa undang-undang baru itu nantinya tidak akan mengizinkan individu untuk mengubah nama dan jenis kelamin, hanya agar dapat menghindar dari tuntutan pidana.

Ditujukan bagi kaum minoritas
Peraturan baru ini memang ditujukan untuk kaum minoritas, seperti kelompok transgender, interseks dan nonbiner.

Transgender merupakan individu yang tidak mengidentifikasikan diri mereka dengan jenis kelamin yang diberikan kepada mereka saat lahir. Sedangkan, interseks mengacu pada individu-individu yang memiliki karakteristik jenis kelamin fisik yang tidak hanya laki-laki atau perempuan.

Sementara nonbiner adalah orang-orang yang tidak mengklasifikasikan diri mereka sebagai laki-laki atau perempuan, menurut pembagian jenis kelamin secara konvensional. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Selasa, 28 April 2026 - 22:47

PEMERINTAH Komitmen Kesejahteraan Atlet Lewat Bonus Prestasi

Senin, 27 April 2026 - 21:08

ZUMBA Hingga Penutupan Meriah, Pekan AKSEL Bank Kalsel Diserbu Warga Banjarmasin

Minggu, 26 April 2026 - 22:55

RACE MotoGP Spanyol 2026: Alex Marquez Juara, Marc Marquez Crash!

Sabtu, 25 April 2026 - 22:47

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca