JPU KPK Hadirkan Saksi Ahli dan Hakim Menggali Pengakuan Saksi “Mahkota” di Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sidang lanjutan perkara suap/gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/5/2025) (SuarIndonesia/ZI

sidang lanjutan perkara suap/gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/5/2025) (SuarIndonesia/ZI

SuarIndonesia – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Ahli Administrasi Negara, Riawan Tjandra.

Dan sisi lain menggali pengakuan dari saksi “Mahkota” atau tersangka, yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang terlibat dalam tindak pidana yang sama.

Ini pada sidang lanjutan perkara suap/gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/5/2025).

Saksi Mahkota yakni mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya merangkap PPK Yulianti Erlynah, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean serta seorang H. Ahmad.

Para saksi Mahkota  dicerca pertanyaan soal uang suap, yang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) mengamankan Rp 1 miliar di mobil milik Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah

Dan ini dijawab oleh saksi Mahkota soal soal fee proyek.

Lainnya menyangkut pemenangan tiga proyek besar oleh dua terdakwa, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Proyek lapangan sepak bola dengan anggaran Rp 23 miliar. Pembangunan kolam renang senilai Rp 9 miliar dan pembangunan Gedung Samsat Terpadu Rp 22 miliar.

Baca Juga :   RUMAH SEWAAN Dijadikan Asrama Diamuk Api

Sedangkan dari Saksi Ahli, Riawan Tjandra dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta dalam keterangannya, secara virtual melalui Zoom  di hadapan Majelis Hakim diketuai, Cahyono Riza Adrianto SH MH, bahwa kewenangan dan tanggung jawab pejabat negara dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Khususnya pengadaan barang dan jasa, sepenuhnya berada pada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dalam keterangannya, secara umum mengenai kewenangan dan tanggung jawab pejabat negara dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya pengadaan barang dan jasa.

“Tanggung jawab pengadaan barang dan jasa sepenuhnya berada pada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” tegasnya saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim dan tim penasihat hukum terdakwa.

Ia juga menjelaskan bahwa PA memiliki wewenang menunjuk KPA untuk melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam proses pengelolaan anggaran. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca