JMS, Tim Kejati Kalsel Berkumpul Para Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tala

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkaitan Program JMS (Jaksa Masuk Sekolah), Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), berkumpul bersama para siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tala (Tanah Laut) Kamis (13/6/ 2024). (SuarIndonesia/Ist)

Berkaitan Program JMS (Jaksa Masuk Sekolah), Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), berkumpul bersama para siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tala (Tanah Laut) Kamis (13/6/ 2024). (SuarIndonesia/Ist)

 SuarIndonesia – Berkaitan Program JMS (Jaksa Masuk Sekolah), Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), berkumpul bersama para siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tala (Tanah Laut) Kamis (13/6/ 2024).

Pelaksanan berlangsung  di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tala, dimana Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Kalsel memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.

Dalam kegiatan  dihadiri Kepala Sekolah MTSN 3 Tala, Fahlansyah,S.A.g. dan bertindak selaku narasumber adalah Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum).

Mengangkat tema “Sistem Peradilan Anak Dan Kenakalan Remaja”. Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut narasumber menyampaikan bahwa kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Sistem Peradilan Anak dibuat karena banyaknya terjadi kenakalan remaja yang dapat membahayakan orang lain dan dirinya sendiri.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

“Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga- pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalas,” papar Yuni Priyono.

Judul tema tersebut lanjutnya, merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak dalam kasus kenakalan remaja.

Peserta sangat antusias dengan materi  disampaikan narasumber, serta memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca