SuarIndonesia – Upaya pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini, bahkan dimulai sejak masa kehamilan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H M. Alpiya Rakhman, SE, MM, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Kesehatan di Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (19/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Alpiya menekankan pentingnya peran keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan ibu dan anak sekaligus mencegah terjadinya stunting.
Menurut Alpiya, desa merupakan salah satu titik penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan ibu dan anak.
Keluarga dan lingkungan terdekat menjadi garda pertama dalam memastikan ibu hamil mendapatkan perhatian yang cukup, serta anak memperoleh asupan gizi dan pemantauan tumbuh kembang secara optimal.
“Kesehatan ibu dan anak harus kita jaga sejak awal. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak. Pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan anak harus menjadi perhatian bersama,” ujar Alpiya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada 2024 terdapat sekitar 40 anak yang mengalami stunting di wilayah Satui.
Namun, berkat upaya bersama masyarakat, tenaga kesehatan, aparat desa, serta relawan kesehatan melalui pembinaan, sosialisasi pencegahan stunting dan pemberian makanan bergizi, angka tersebut mengalami penurunan signifikan dan saat ini tersisa empat anak.
“Ini menunjukkan bahwa kalau kita bergerak bersama, memberikan pembinaan, pendampingan dan perhatian terhadap pemenuhan gizi anak, hasilnya bisa terlihat. Tentunya empat anak yang masih mengalami stunting juga harus terus kita dampingi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” jelasnya.
Alpiya menilai pencegahan stunting merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, hingga masyarakat secara keseluruhan.
Dirinya mendorong bidan dan kader kesehatan desa untuk terus aktif memberikan pendampingan kepada keluarga.
Edukasi mengenai pola makan bergizi, kebersihan lingkungan, pola hidup sehat, pentingnya pemeriksaan kehamilan, imunisasi, serta pemantauan tumbuh kembang balita perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kader dan bidan desa memiliki peran yang sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kalau keluarga mendapatkan pendampingan dan informasi yang benar, berbagai risiko terhadap kesehatan ibu dan anak dapat diketahui lebih cepat,” katanya.
Lebih lanjut, Alpiya menjelaskan, Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Kesehatan merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui substansi perda tersebut, termasuk memahami kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta hak-hak masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.
“Dengan adanya perda ini, kita ingin masyarakat mengetahui apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sekaligus memahami hak-haknya sebagai pasien dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Dalam sesi dialog, salah seorang relawan kesehatan menyampaikan aspirasi terkait semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, sementara jumlah tenaga pelayanan dan tenaga kesehatan yang tersedia masih terbatas.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Alpiya menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin mengakomodir masukan masyarakat dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kita akan berusaha mengakomodir masukan dan aspirasi masyarakat ini untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik di kabupaten maupun provinsi.
Termasuk dalam pembahasan Raperda tentang Kesehatan yang saat ini masih dibahas dan digodok, berbagai masukan yang relevan tentu akan menjadi perhatian,” ungkapnya.
Ia berharap Sosper tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi mengenai regulasi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan DPRD untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi secara langsung di lapangan.
“Kita ingin anak-anak Satui, khususnya, tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, pencegahan stunting harus dimulai dari sekarang, dari keluarga, dari desa, dan dari perhatian kita kepada ibu hamil serta balita.
Ini adalah investasi menuju generasi Indonesia Emas 2045,” Katanya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















