JIKA DIPERLUKAN Hakim MK Bisa Saja Diminta Keterangan dari Kasus Alat Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen Dipersidangan

- Penulis

Selasa, 22 Juni 2021 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jika diperlukan, maka Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) bisa saja jika diperlukan untuk diminta keterangan penyidik Polda Kalsel.

Semua tergantung pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dibawa dalam tahapan awal sebagai alat bukti di persidangan perkara PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilgub Kalsel (Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan) Tahun 2020.

“Semua masih dalam proses penyidikan dan masih memerlukan waktu pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti yang terkait kasus yang dilaporkan.

Ya semua bisa saja yang menyidangkan dimintai keterangannya juga,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’I, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/6/2021).

Yang pasti kasusnya masih terus berlanjut atas laporan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib terkait dugaan pemalsuan dokumen ini.

Diketahui surat pernyataan itu disebut oleh salah satu saksi yang dihadirkan Paslon Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) saat sidang pembuktian di hadapan Hakim MK.

“Kasus ini tetap diproses, lanjutnya. Apalagi kasus ini sudah tahap penyidikan. Semua laporan kita atensi,” jelasnya lagi.

Baca Juga :   KELAKUAN "Ayah Bejat" Hamili Anak Kandung, Dilaporkan Sang Ibu ke Polisi

Dokumen dimaksud menjadi akar persoalan adalah surat pernyataan yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar.

Dalam surat pernyataan tersebut tercantum nama dan tandatangan Abdul Muthalib sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjar.

Surat pernyataan ini dibawa dan diserahkan pihak pemohon yaitu Paslon Nomor Urut 2 kepada Hakim MK.

Meski rangkaian tahapan sidang sudah berlangsung dan berujung diputuskan untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kawasan di Kabupaten Tapin, Banjar dan Banjarmasin Selatan, pada 9 Juni lalu.

Diketahui, Abdul Muthalib pada Jumat (26/2) membuat laporan ke Polda Kalsel atas dugaan pemalsuan dokumen yang disebutnya mencatut nama dan tandatangannya.

Sejak saat itu, sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.

Baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan termasuk di antaranya Abdul Muthalib sebagai pelapor. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca