JANGAN Mengundang Kerumunan Serta Menyalakan Kembang Api

- Penulis

Kamis, 31 Desember 2020 - 01:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ini adalah peringatan keras bagi warga agar tidak membuat kerumuman saat malam pergantian tahun 2020 ke 2021.

Jika kedapatan bakal dibubarkan dan dilakukan rapid antigen, dan bila hasilnya positif akan dibawa ke Bapelkes dan Asrama Haji untuk menjalani karantina.

Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat khususnya yang menetap di wilayah Banjarmasin Tengah untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan apalagi sampai mengundang kerumunan, serta menyalakan kembang api.

“Hal ini sesuai isi maklumat Kapolri Jenderal Drs. Idham Aziz, M.Si. Untuk itu saya ingatkan kepada masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Tengah agar tidak menggelar acara perayaan tahun baru di tempat umum dalam bentuk apapun karena bisa menyebabkan kerumuman,” tegas Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, Rabu (30/12/2020).

Ditambah lagi, ada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang Larangan Perayaan Libur Natal dan Tahun Baru Dan Upaya Mitigasi Lonjakan Kasus Konfirmasi Covid-19 di Banjarmasin.

Menurutnya, kebijakan itu sebagai antisipasi dan menekan wabah Covid-19 di Banjarmasin sekaligus upaya Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin mencegah timbulnya kluster-kluster baru pada saat moment liburan.

Ia juga mengingatkan, warga terutama anak muda agar tidak melakukan arak-arak ataupun kebut-kebutan di jalan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :   KPK: RUU Perampasan Aset Penting bagi Indonesia

Lebih baik, kata dia, malam pergantian tahun tersebut digunakan untuk berkumpul dan berdoa bersama dengan keluarga di rumah.

“Jadi lebih menjaga kesehatan dan tetap tinggal di rumah,” imbuhnya.

Dipastikannya tiga pilar Kecamatan Banjarmasin Tengah akan melakukan monitoring aktivitas keramaian masyarakat di sejumlah area publik.

“Apabila nanti ditemukan adanya kerumunan masyarakat saat perayaan tahun baru, kami tidak segan-segan akan membubarkan dan malah bisa kita lakukan penyetopan aktivitas sementara waktu bagi tempat usaha yang melanggar surat edaran tersebut,” tegasnya.

Diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung, guna menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Banjarmasin.

Imbauan serupa disampaikan Danramil 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru, Rabu, (30/12/2020).

Agar warga Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Barat tidak menggelar acara perayaan tahun baru di tempat umum, sebab saat ini masih dalam suasa Pandemi covid-19.

Ia menegaskan, pihaknya juga tidak akan segan-segan untuk berkomunikasi kepada pihak Satpol-PP guna melakukan penutupan secara paksa kepada kafe atau tempat hiburan yang kedapatan menggelar pesta malam pergantian tahun. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
UMPAN Pemancing Disambar Buaya
PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca