JABATAN Plt Bupati HSU Berakhir, Gubernur Tunjuk Zakly Asswan jadi Plh

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, menunjuk Zakly Asswan, sebagai Pelaksana harian (Plh) bupati. Penunjukan itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Plt Bupati HSU tertanggal 7 Oktober 2022.

Pada surat bernomor 121/1716/PEM, tersebut berbunyi berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara pada tanggal 9 Oktober 2022 pukul 24.00 Wita, disampaikan hal hal sebagai berikut:

1. Sesuai Ketentuan Pasal 78 Ayat (2) Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir Masa Jabatannya.

2. Sesuai ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.

Dalam hal terjadi kekoeongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari hari Kepala Daerah sampai dengan diangkatnya Penjabat Kepala Daerah.

3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk menjamin kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan ini ditugaskan kepada : Zakly Asswan yang saat ini bertugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pada akhir surat berbunyi sebagai Pelaksana Harian (Pih) Bupati Hulu Sungai Utara sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara.

Baca Juga :   SISWI SD jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Banjarmasin, Polisi Turun Tangan

Selama menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Hulu Sungai Utara, Penjabat Sekretaris

“Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara agar melaksanakan tugas rutin Pemerintahan Daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya.

Dihubungi terpisah, Zakly mengaku siap menjalankan amanah dan membantu pelaksanaan pemerintahan selama kekosongan.

Ia menyebut selama sekda definitif belum dilantik maka dirinya harus rangkap tugas. Ia memastikan meski rangkap tugas masih bisa melaksanakan dengan baik. Selain tugasnya di HSU.

Ia juga harus membagi urusan sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar Kalsel.

“Semua tugas itu insyaallah bisa saya jalankan dengan baik. Di SKPD satpol pp saua sebagai koordinator tentu bisa menjalankan tugas melalui koordinasi memanfaatkan teknologi.

Komunikasi sekarang kan sangat mudah bisa melalui zoom bisa video caall sehingga bisa memberikan instruksi jarak jauh,” tuturnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026
MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31

EKSPOR Benih Lobster Disetop Selamanya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:23

TARGET EKONOMI Tinggi Tapi Anggaran Minim, DPRD Kalsel Ingatkan Bappeda dan BPKAD

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:24

DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen

Selasa, 29 September 2026 - 21:22

IWAPI Dorong Bank Kalsel Beri Kredit 0 Persen untuk UMKM Perempuan

Senin, 28 September 2026 - 21:33

BANK KALSEL Siapkan Aksel University, Fokus Perbankan Syariah

Berita Terbaru


Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terbakar. (Foto: HO-TNTP)

Kalteng

KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca