JABATAN Plt Bupati HSU Berakhir, Gubernur Tunjuk Zakly Asswan jadi Plh

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, menunjuk Zakly Asswan, sebagai Pelaksana harian (Plh) bupati. Penunjukan itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Plt Bupati HSU tertanggal 7 Oktober 2022.

Pada surat bernomor 121/1716/PEM, tersebut berbunyi berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara pada tanggal 9 Oktober 2022 pukul 24.00 Wita, disampaikan hal hal sebagai berikut:

1. Sesuai Ketentuan Pasal 78 Ayat (2) Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir Masa Jabatannya.

2. Sesuai ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.

Dalam hal terjadi kekoeongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari hari Kepala Daerah sampai dengan diangkatnya Penjabat Kepala Daerah.

3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk menjamin kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan ini ditugaskan kepada : Zakly Asswan yang saat ini bertugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

Pada akhir surat berbunyi sebagai Pelaksana Harian (Pih) Bupati Hulu Sungai Utara sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara.

Selama menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Hulu Sungai Utara, Penjabat Sekretaris

“Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara agar melaksanakan tugas rutin Pemerintahan Daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya.

Dihubungi terpisah, Zakly mengaku siap menjalankan amanah dan membantu pelaksanaan pemerintahan selama kekosongan.

Ia menyebut selama sekda definitif belum dilantik maka dirinya harus rangkap tugas. Ia memastikan meski rangkap tugas masih bisa melaksanakan dengan baik. Selain tugasnya di HSU.

Ia juga harus membagi urusan sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar Kalsel.

“Semua tugas itu insyaallah bisa saya jalankan dengan baik. Di SKPD satpol pp saua sebagai koordinator tentu bisa menjalankan tugas melalui koordinasi memanfaatkan teknologi.

Komunikasi sekarang kan sangat mudah bisa melalui zoom bisa video caall sehingga bisa memberikan instruksi jarak jauh,” tuturnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca