INFORMASI PELAYANAN – PDAM Intan Banjar

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sehubungan dengan situasi dan kondisi pelayanan PDAM Intan Banjar yang terdampak banjir, dengan ini kami beritahukan bahwa PDAM Intan Banjar memberikan toleransi

Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran Tagihan Rekening Air

bulan Desember 2020 yang ditagihkan di bulan Januari 2021, berlaku untuk golongan pelanggan Sosial Umum, Sosial Khusus dan Rumah tangga A1,A2,A3

Baca Juga :   RAKOR PEMEGANG PBPHH di Kalsel, Dishut Fokus Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kayu

Batas waktu toleransi perpanjangan pembayaran tersebut dari 20 Januari 2021 menjadi 31 Januari 2021

Untuk tagihan bulan selanjutnya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Berita Terkait

HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah
PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI
DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.
SAMBUT Peserta PKDN Sespimti Polri, Paman Birin Terus Dorong Jadi Kader Terbaik
MENGUKIR SEJARAH, Acil Odah Bersama Raiders Perempuan Banua di Anniversary ke-1 Galuh Autosport Borneo
PAMAN BIRIN Disambut Kekeluargaan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hijrah
ACIL ODAH : Terus Tingkatkan Pelayanan Bermutu, Dorong BLUD untuk Puskesmas dan Labkesda/Labkesmas se-Kalsel
PAMAN BIRIN Terus Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Wujudkan Keluarga Sejahtera
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca