SuarIndonesia – Pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 berimbas pada pemilihan kepala desa (pilkades) 2024. Pelaksanaan pilkades ditunda dan akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Pelaksanaan pilkades dikhawatirkan bisa berimbas pada pemilu dan pilkada jika tetap dipaksakan.
“Pilkades tahun ini 2024 secara resmi ditunda dan dilaksanakan tahun 2025,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah.
Ia menjelaskan pelaksanaan pilkades yang tertunda meliputi di Kabupaten Tapin dan Kotabaru. Ia menyebut sudah melakukan rapat internal dan rapat koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten se-Kalsel dalam membahas perencanaan pelaksanaan Pilkades pada 2025.
“Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) tetap dilaksanakan di tahun ini, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pemprov meminta, Pemkab melalui Dinas PMD setempat agar dapat mengantisipasi jumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades.
Selain itu, Pemkab diminta agar melakukan persiapan yang matang, seperti pembekalan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















