IMBAS Pemblokiran Rekening tak Ada Penarikan Dana Besar-besaran

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana P)

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana P)

SuarIndonesia — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tidak terdapat penarikan dana secara besar-besaran dari masyarakat menyusul kebijakan pemblokiran terhadap rekening pasif atau dormant.

“Saya lihat sih belum ada sampai sekarang yang besar. Paling ada sedikit-sedikit ya tapi tidak masif,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Purbaya menyampaikan bahwa hingga saat ini penarikan dana yang terjadi bersifat terbatas dan tidak masif. Dia menyebut bahwa kondisi tersebut terjadi karena LPS secara konsisten menyampaikan kepada masyarakat bahwa dana simpanan mereka dijamin.

Sebagai langkah antisipatif, Purbaya mengatakan LPS akan kembali melakukan kampanye secara masif mengenai jaminan atas dana nasabah di perbankan.

“Tugas LPS hanya menjaga dan menjamin uang nasabah di bank. Jadi harusnya nggak usah takut, Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi enggak usah takut,” tutur Purbaya dilansir dari ANTARANews.

Purbaya juga memastikan bahwa dana dalam rekening yang diblokir tetap dalam kondisi aman. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap bank terkait, dana tersebut tetap dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kalau misalnya ada apa-apa bank nya jatuh juga dijamin sama LPS. Jadi uang nasabah di bank aman, aman sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan penanganan atau analisis terhadap 122 juta rekening pasif (dormant) telah rampung dan kini proses pembukaan kembali diserahkan ke perbankan.

Baca Juga :   BIDAN Dona Nekat Arungi Sungai untuk Obati Pasien

Menurut dia, data rekening yang berstatus dormant tersebut bukan ditentukan oleh PPATK melainkan diperoleh berdasarkan laporan perbankan.

“Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita kita rilis (semua rekening dormant sudah dirilis) dan kita kembalikan (ke bank). Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk (untuk diselesaikan),” kata Ivan di Jakarta, Selasa (5/8/2025) kemarin.

PPATK, dalam siaran pers terpisah, mengatakan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant dilakukan bukan tanpa alasan. Dalam analisis lima tahun terakhir, PPATK menemukan maraknya penyalahgunaan rekening-rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Rekening-rekening itu disebut kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, dan kejahatan lainnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: ‘Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingan’
BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas
BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung
MOTOGP Jerman 2026: Marc Marquez Juara Diikuti Dua Rider Trackhouse Aprilia
DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus
PRESIDEN Prabowo: Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG
JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri
KLH Prioritaskan Pemulihan Lingkungan 3 Provinsi Rawan Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:49

BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:02

BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:48

MOTOGP Jerman 2026: Marc Marquez Juara Diikuti Dua Rider Trackhouse Aprilia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:11

DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:14

PRESIDEN Prabowo: Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:03

JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:53

KLH Prioritaskan Pemulihan Lingkungan 3 Provinsi Rawan Karhutla

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:24

SETUJU Raperda APBD 2025, DPRD Kalsel Berikan Catatan Strategis

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi SPBU Pertamina. (Foto: detik/Andhika Prasetia)

Bisnis

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 00:39

Karhutla di Kotawaringin Barat, Minggu (12/7/2026). (Foto: BPBD Kobar)

Kalteng

8 KARHUTLA di Kobar Lalap 9,5 Hektare Lahan

Senin, 13 Jul 2026 - 00:30

9 tersangka jaringan narkoba yang menyerang polisi di Katingan, Kaltim ditangkap polisi, Sabtu (11/9/2026). (Foto: Istimewa)

Hukum

KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng

Senin, 13 Jul 2026 - 00:26

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca