Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina akan menindak tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur panjangnya. Karena akan dikenakan sanksi sesuai PP no 53 tentang kepegawaian berupa peringatan tegas.
“Kalau ada kedapatan ASN yang tidak hadir hari ini harus diambil tindakkan tegas,” tandas Walikota H Ibnu Sina di sela-sela acara halal bihalal bersama seluruh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Halaman Kantor Balai kota Banjarmasin, Senin (10/6/2019) pagi.
Jadi, katanya, semua ASN diharapkan harus mengikutinya aturan, kecuali memang ada ASN yang mengajukan surat izin terlebih dahulu, seperti Kepala Dinas PUPR yang izin untuk umrah.
‘`Momentum halal bihalal seperti ini dimana seluruh ASN bisa mempererat tali persaudaraan,” ucapnya.
Bahkan, acara halal bihalal ini diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi antar ASN dan para pejabat dilingkup Pemko. Pada acara tersebut, terlihat para ASN berjejer rapi mengantri untuk bersalaman dengan Wali kota, Wakil Wali kota serta seluruh jajarannya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikkan kota Banjarmasin, Drs Totok Agus Daryanto, menyampaikan bahwa para ASN nya semuanya hadir ke kantor seperti biasa untuk menyelesaikan tugas tugas mereka, dan juga tidak ada yang mengajukan izin.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















