Ibnu: ASN Jika Tambah Libur, Kena Sanksi

- Penulis

Senin, 10 Juni 2019 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina akan menindak tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur panjangnya. Karena akan dikenakan sanksi sesuai PP no 53 tentang kepegawaian berupa peringatan tegas.

“Kalau ada kedapatan ASN yang tidak hadir hari ini harus diambil tindakkan tegas,” tandas Walikota H Ibnu Sina di sela-sela acara halal bihalal bersama seluruh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Halaman Kantor Balai kota Banjarmasin, Senin (10/6/2019) pagi.

Jadi, katanya, semua ASN diharapkan harus mengikutinya aturan, kecuali memang ada ASN yang mengajukan surat izin terlebih dahulu, seperti Kepala Dinas PUPR yang izin untuk umrah.

‘`Momentum halal bihalal seperti ini dimana seluruh ASN bisa mempererat tali persaudaraan,” ucapnya.

Bahkan, acara halal bihalal ini diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi antar ASN dan para pejabat dilingkup Pemko. Pada acara tersebut, terlihat para ASN berjejer rapi mengantri untuk bersalaman dengan Wali kota, Wakil Wali kota serta seluruh jajarannya.

Baca Juga :   PULUHAN JEMAAH UMRAH Kalsel Telantar di Jeddah, Bambang Heri Purnama Turun Tangan Bantu Kepulangan ke Tanah Air

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikkan kota Banjarmasin, Drs Totok Agus Daryanto, menyampaikan bahwa para ASN nya semuanya hadir ke kantor seperti biasa untuk menyelesaikan tugas tugas mereka, dan juga tidak ada yang mengajukan izin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH SEWAAN dI Komplek DPR jadi Puing Dilalap Api
PERKUAT KELEMBANGAAN, Gabungan AKD DPRD Kalsel Sambangi Kalbar
ARISAN ONLINE di Banjarmasin Banyak Korban Kerugian Miliaran, Menyeret Seorang Perawat “Home Care”
SRIKANDI Polresta Banjarmasin Bekali Siswa dengan Pendidikan Karakter
DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia
DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan
ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api
WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:34

MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

KARHUTLA: Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:10

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03

DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:11

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:19

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Satgas Darat memadamkan bara api di lahan gambut akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

INTENSIFKAN Patroli Cegah Karhutla Kalsel Meluas

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:20

Petugas BPBD dan Damkar HST saat melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-BPBD dan Damkar HST)

Kalsel

BMKG: 473 Hotspot Terdeteksi

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca