SuarIndonesia – Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 79 Tahun 2024 dengan mengangkat Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”, Sabtu (17/8/2024).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalsel dengan peserta upacara Para Asisten, Kabag Tu,Para Kordinator, Para Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Wakajati membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengingatkan bahwa saat ini, dua momen besar sedang dijalani oleh bangsa Indonesia yaitu masa transisi untuk perpindahan Ibukota baru dan pergantian kepemimpinan.
Kedua hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Selaras dengan tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama..
Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan.
Kesemuanya ini memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
Selain itu, momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.
“Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.
Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan, Kejaksaan harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Jaksa Agung menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024 ini yakni PEMILUKADA serentak untuk pertama kalinya yang dilaksanakan mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan.
Potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak.
Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.
Selain itu, Agar perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam, yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi.
Disinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga
berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan.
Oleh karena itu, harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.
“Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain Pilkada Serentak, tahun ini Bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan.Pergantian pemerintahan ini, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum,” ucapnya. ((/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















