HINA Nabi Muhammad di TikTok Dedi Ditangkap di Bengkayang

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi mengenakan masker usai ditangkap polisi. (Foto: Dok Polda Aceh)

Dedi mengenakan masker usai ditangkap polisi. (Foto: Dok Polda Aceh)

SuarIndonesia — Pria asal Aceh bernama Dedi Saputra ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama melalui konten menghina Nabi Muhammad SAW. Dedi ditangkap ketika berada di Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dikutip detikKalimantan dari detikSumut, Dedi mengunggah video menghina Nabi Muhammad di akun TikTok tersadarkan5758. Video yang sudah ditonton lebih dari 1,9 juta kali pada November 2025 lalu itu membuatnya dilaporkan ke Polda Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Wahyudi melalui Kanit 3 Siber Iptu Adam Maulana membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Dedi. Dalam video dokumentasi yang diunggah akun Ditreskrimsus, Dedi ditangkap ketika naik motor di salah satu ruas jalan raya di Bengkayang.

“Yang bersangkutan ditangkap di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada tanggal 18 Februari,” kata Adam, Sabtu (21/2/2026).

Dedi langsung dibawa ke Mapolda Aceh setelah ditangkap. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Polda Aceh. Dedi yang sudah mengaku bahwa dirinya telah pindah agama menjadi Kristen itu dijerat dengan Undang-undang ITE dan KUHP.

“Perkara dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang Undang nomor 1 tahun 2024 atas perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 156a dan/atau Pasal 300 Jo Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana yang terjadi di JL K.H Ahmad Dahlan No. 1 Merduati Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, pada Tanggal 08 Oktober 2025,” ujar Adam.

Baca Juga :   FESTIVAL Mancing Ngabuburit

Diketahui sebelumnya, Dedi dilaporkan oleh Ketua Umum PW PII Aceh Mohd Rendi Febriansyah bersama Dinas Syariat Islam, Satpol PP/WH Aceh, dan ormas Islam setempat. Mereka melaporkan video viral Dedi yang diduga menghina Nabi Muhammad dan mualaf. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/357/XI/2025/SPKT/Polda Aceh pada Rabu (5/11/2025) silam. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca