HEBOH! Polisi Bongkar Prostitusi Sadis di Apartemen Kalibata City

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2020 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen Kalibata City.(Farih Maulana/detik.com)

 

SuarIndonesia – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Pelaku ada 6 orang dengan peran masing-masing,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Keenam tersangka yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19). Dalam kasus ini ada 2 anak di bawah umur yang menjadi korban, sekaligus juga menjadi pelaku untuk tindak pidana lain.

“Yang satu JF dia sebagai orang yang menyampaikan ke Michat atau iklankan korban ke Michat ke medsos, kemudian juga menerima pembayaran,” kata Bastoni.

Tersangka AS berperan mencekoki korban JO (15) dengan minuman keras. Dia juga merekam korban dalam kondisi tidak berbusana.

“AS dia memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana,” tuturnya.

Kapolres melanjutkan, tersangka AS juga berperan menyuruh tersangka MTG dan PTG untuk mengikat korban JO. AS juga yang mengelola hasil transaksi seks komersil.

Baca Juga :   KPK: Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap Dilarang ke Luar Negeri

“Sebenarnya AS juga korban, karena AS pacaran dengan pelaku JF. Kemudian dia juga melakukan hubungan suami-istri juga,” imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah Polresta Depok menyelidiki laporan adanya anak 15 tahun yang hilang sejak 31 Desember 2019 lalu. Berdasarkan penyelidikan Polresta Depok, korban ditemukan berada di Apartemen Kalibata City pada 22 Januari 2020, bersama para pelaku.

Kasus prostitusi itu kemudian dilimpahkan ke Polres Jaksel. Dalam penyelidikan Polres Jaksel diketahui adanya salah satu korban JO yang dieksploitasi secara seksual. Sadisnya, korban juga dianiaya seperti disundut, ditonjok, ditendang hingga digigit.

Dalam kasus ini polisi menyita kondom berikut 5 buah ponsel. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut

Irwan menambahkan para pelaku menawarkan korban anak di bawah umur melalui aplikasi Michat. Korban dipekerjakan sebagai pekerja seks oleh para pelaku.

“Korban didagangkan melalui Michat dengan tarif beragam,” tuturnya. Polisi masih mengembangkan kasus ini.(detik.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:56

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:32

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca