HEBOH !! “Live Streaming” Tanpa Busana, Perempuan Ini Diciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Heboh !! “live streaming” tanpa busana, berakhir seorang ang perempuan ini berdomisili di Kabuoaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diciduk Polisi.

Perempuan muda ini berinisial AT (25) warga Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran nekat live streaming di media sosial tanpa busana.

“Benar, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Kapuas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani di Kuala Kapuas, pada Jumat (26/7/2024).

AT yang melakukan live streaming di aplikasi TEVI dengan nama akun Anaya ini rupanya sudah melakukan aktivitas ini sejak bulan Februari lalu.

Setelah melakukan penyelidikan Unit Resmob Polres Kapuas berhasil mengendus keberadaan terlapor dan mengamankannya pada Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya.

Dijelaskannya, pelaku AT mengambil keuntungan dari aplikasi TEVI dengan cara live mengundang orang-orang untuk menonton live pelaku, yang mana saat live tidak mengunakan pakaian atau bugil dan melakukan hal tidak senonoh saat live tersebut.

Polisi mengetahui aktivitas AT setelah adanya laporan dari anggotanya yang menerima tangkapan layar aksi pornografi pelaku tanpa busana.

“Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024 sekitar pukul 01.15 WIB saat berada di Jalan Pemuda Km. 1,5 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :   KALTENG Dipercaya Jalankan Program Pengembangan Peternakan Sapi

Baru diketahui oleh petugas Kepolisian bahwa ada satu buah akun media sosial TEVI dengan nama akun Anaya milik pelaku yang melakukan siaran live streaming,” terangnya dikutip Antara.

Dengan rata-rata satu kali live streaming dengan durasi live 30 menit memperoleh gift atau hadiah sebesar 700 ribu rupiah.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah handphone merek Iphone 11 warna hitam, 1 buah Tripod duduk warna putih, 1 Set Tripod Lampu warna hitam, 1 buah adaptor charger merek ROBOT warna putih, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 1 buah alat bantu sex dildo jenis silicon berbentuk alat kelamin laki-laki warna Peach, 1 buah alat bantu sex dildo jenis vibrator warna ungu.

Pasal yang dikenakan pada pelaku adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca