HEBOH !! “Live Streaming” Tanpa Busana, Perempuan Ini Diciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Heboh !! “live streaming” tanpa busana, berakhir seorang ang perempuan ini berdomisili di Kabuoaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diciduk Polisi.

Perempuan muda ini berinisial AT (25) warga Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran nekat live streaming di media sosial tanpa busana.

“Benar, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Kapuas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani di Kuala Kapuas, pada Jumat (26/7/2024).

AT yang melakukan live streaming di aplikasi TEVI dengan nama akun Anaya ini rupanya sudah melakukan aktivitas ini sejak bulan Februari lalu.

Setelah melakukan penyelidikan Unit Resmob Polres Kapuas berhasil mengendus keberadaan terlapor dan mengamankannya pada Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya.

Dijelaskannya, pelaku AT mengambil keuntungan dari aplikasi TEVI dengan cara live mengundang orang-orang untuk menonton live pelaku, yang mana saat live tidak mengunakan pakaian atau bugil dan melakukan hal tidak senonoh saat live tersebut.

Polisi mengetahui aktivitas AT setelah adanya laporan dari anggotanya yang menerima tangkapan layar aksi pornografi pelaku tanpa busana.

“Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024 sekitar pukul 01.15 WIB saat berada di Jalan Pemuda Km. 1,5 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :   KALTENG Dipercaya Jalankan Program Pengembangan Peternakan Sapi

Baru diketahui oleh petugas Kepolisian bahwa ada satu buah akun media sosial TEVI dengan nama akun Anaya milik pelaku yang melakukan siaran live streaming,” terangnya dikutip Antara.

Dengan rata-rata satu kali live streaming dengan durasi live 30 menit memperoleh gift atau hadiah sebesar 700 ribu rupiah.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah handphone merek Iphone 11 warna hitam, 1 buah Tripod duduk warna putih, 1 Set Tripod Lampu warna hitam, 1 buah adaptor charger merek ROBOT warna putih, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 1 buah alat bantu sex dildo jenis silicon berbentuk alat kelamin laki-laki warna Peach, 1 buah alat bantu sex dildo jenis vibrator warna ungu.

Pasal yang dikenakan pada pelaku adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:47

MOTOGP CEKO 2026: Marc Marquez Juara, Ogura dan Bagnaia Finis 2-3

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca