HAMPIR 80% Pasien Covid-19 Tanpa Keluhan, Update 686 Positif, 55 Meninggal, dan 30 Sembuh

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2020 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto mengatakan pasien positif corona dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

SuarIndonesia – Juru Bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto menyebut hampir 80 persen pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia menunjukkan gejala ringan atau tanpa keluhan, hingga sedang.

“Ini sebenarnya adalah hampir 80 persen dari kasus positif yang ada, secara statistik berada dalam keluhan posisi gejala yang ringan atau ringan sampai sedang,” kata Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa (24/3), dikutip dari CNNIndonesia.

Ia menjelaskan pasien positif covid-19 dengan gejala ringan sebenarnya bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal itu, kata dia, juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dengan isolasi mandiri, tidak semua kasus positif harus dirawat di rumah sakit.

“Ini yang kita dorong, supaya tidak semua kasus positif menjadi beban layanaan rumah sakit,” ucap dia.

Baca Juga :   ARSYAD AL BANJARI Raih Medali Emas Special Olympics Summer Games 2023

Ia mengatakan pasien positif covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah pasien yang tidak mungkin melaksanakan isolasi mandiri di rumah, atau pasien yang diyakini memerlukan layanan monitoring yang lebih intensif dari tim kesehatan.

“Misalnya pada keluhan yang sedang atau dengan komorbid yang menyertai. Ini yang membutuhkan layanan rumah sakit dengan pengawasan yang ketat,” ucap dia.

Hingga Selasa (24/3), pemerintah pusat mengumumkan ada 686 orang positif terinfeksi virus corona di Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 55 orang meninggal dunia dan 30 orang dinyatakan sembuh.

Pemerintah pun menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk menangani pasien covid-19. RS darurat tersebut telah beroperasi sejak Senin (23/3) lalu.

“Keberadaan rumah sakit Wisma Atlet ini sebenarnya ditujukan adalah sebagai barrier awal sebelum atau barier awal untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan yang kita ketahui bersama, ada rumah sakit sulianti satoso, ada rumah sakit persahabatan dan sebagainya,” kata Yuri.(RA)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, MK Siapkan Tukang Pijat untuk Hakim!
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti dan Jawaban!
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca