GURU Honorer Diamankan Diduga Cabul!

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tiga kiri) beserta jajaran dan pihak sekolah bersangkutan saat memperlihatkan barang bukti kasus dugaan pencabulan oleh guru honorer saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (17/2/2025). (Foto: ANTARA/Ahmad R)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tiga kiri) beserta jajaran dan pihak sekolah bersangkutan saat memperlihatkan barang bukti kasus dugaan pencabulan oleh guru honorer saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (17/2/2025). (Foto: ANTARA/Ahmad R)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan seorang guru honorer berinisial MR (24) atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain merupakan muridnya sendiri di sebuah sekolah dasar (SD) kawasan Samarinda Utara.

“Kami telah menerima laporan dari salah satu orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SD tersebut. Mereka menyampaikan bahwa anaknya telah menerima tindakan tidak senonoh yang tidak seharusnya dilakukan oleh oknum guru,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar pada konferensi pers di Samarinda, Senin (17/2/2025).

Hendri menjelaskan pelaku melakukan perbuatannya di dua tempat, yakni pertama, di ruang guru pada pertengahan Desember 2024 sekitar pukul 09.00 Wita, dan kedua, di ruang kelas tiga pada pertengahan Januari 2025 pukul 11.00 Wita.

“Tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah secara paksa menarik tangan korban, memaksa memeluk, menggendong, dan mencium mulut korban,” ujarnya.

Menurut dia, kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

Baca Juga :   BPBD: Karhutla Mulai Terjadi

“Setelah kami lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ada beberapa korban lain yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan dari unit PPA Polresta Samarinda,” ujar Hendri.

Menurut dia, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar tiga atau empat orang lagi yang menjadi korban dari pelaku yang sama.

“Setelah diinterogasi, pelaku menyatakan bahwa motifnya adalah karena pelaku merasa memiliki hawa nafsu terhadap anak di bawah umur. Pelaku memperlakukan anak-anak tersebut seperti orang dewasa,” tutur Hendri dilansir dari AntaraKaltim.​​​​​​​

Hendri menambahkan pelaku menggunakan kesempatan atau posisinya sebagai seorang guru untuk lebih dekat dengan korban, sehingga akhirnya terjadilah perbuatan yang tidak pantas tersebut.

Atas perbuatannya, kata Hendri, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman, dan denda Rp5 miliar.

“Penambahan sepertiga itu karena perbuatan itu dilakukan berulang dan dia berstatus sebagai pendidik,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca