GURU Honorer Diamankan Diduga Cabul!

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tiga kiri) beserta jajaran dan pihak sekolah bersangkutan saat memperlihatkan barang bukti kasus dugaan pencabulan oleh guru honorer saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (17/2/2025). (Foto: ANTARA/Ahmad R)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tiga kiri) beserta jajaran dan pihak sekolah bersangkutan saat memperlihatkan barang bukti kasus dugaan pencabulan oleh guru honorer saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (17/2/2025). (Foto: ANTARA/Ahmad R)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan seorang guru honorer berinisial MR (24) atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain merupakan muridnya sendiri di sebuah sekolah dasar (SD) kawasan Samarinda Utara.

“Kami telah menerima laporan dari salah satu orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SD tersebut. Mereka menyampaikan bahwa anaknya telah menerima tindakan tidak senonoh yang tidak seharusnya dilakukan oleh oknum guru,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar pada konferensi pers di Samarinda, Senin (17/2/2025).

Hendri menjelaskan pelaku melakukan perbuatannya di dua tempat, yakni pertama, di ruang guru pada pertengahan Desember 2024 sekitar pukul 09.00 Wita, dan kedua, di ruang kelas tiga pada pertengahan Januari 2025 pukul 11.00 Wita.

“Tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah secara paksa menarik tangan korban, memaksa memeluk, menggendong, dan mencium mulut korban,” ujarnya.

Menurut dia, kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

Baca Juga :   BPBD: Karhutla Mulai Terjadi

“Setelah kami lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ada beberapa korban lain yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan dari unit PPA Polresta Samarinda,” ujar Hendri.

Menurut dia, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar tiga atau empat orang lagi yang menjadi korban dari pelaku yang sama.

“Setelah diinterogasi, pelaku menyatakan bahwa motifnya adalah karena pelaku merasa memiliki hawa nafsu terhadap anak di bawah umur. Pelaku memperlakukan anak-anak tersebut seperti orang dewasa,” tutur Hendri dilansir dari AntaraKaltim.​​​​​​​

Hendri menambahkan pelaku menggunakan kesempatan atau posisinya sebagai seorang guru untuk lebih dekat dengan korban, sehingga akhirnya terjadilah perbuatan yang tidak pantas tersebut.

Atas perbuatannya, kata Hendri, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman, dan denda Rp5 miliar.

“Penambahan sepertiga itu karena perbuatan itu dilakukan berulang dan dia berstatus sebagai pendidik,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca