Suarindonesia – Dasar dan inilah kejadian memilukan dan mengerikan terjadi di Desa Gayaba, Kecamatan Limpasu RT 8, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan dipeganggalnya kepala Rusdiana, anak perempuan berumur 10 tahun, Selasa (17/9).
Dan si pelaku, Ahmad (35) berhasil ditangkap warga serta digiring ke Mapolsek Limpasu.
“Iya sudah kita amankan, dan pelaku juga warga Limpasu,” kata Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Sandi dan Kapolsek Limpasu, Iptu Djoni Asmoro Soetrisno serta Babinkamtibmas, Bripka Rika.
Sementara diduga si pelaku sudah lama mengidap gangguan jiwa, yang diebut sudah sekitar 5 tahun.
Bahkan menurut warga, pelaku juga pernah melakukan pembunuhan sebelumnya dan ini harus menjadi perhatian . Pelaku ini kadang-kadang sering mengamuk tanpa ada sebabnya.
Lokasi kejadian di rumah pelaku
Ketika itu, korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 ini, akibat tebasan senjata tajam jenis parang, membuat kepalanya terpisah dari badan.
Sebelum kejadian berdasarkan saksi mata, sekitar pukul 12.30 WITA, korban belajar bersama dua temannya seumurnya di depan rumah pelaku.
Dari penuturan saksi, pelaku datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang.
Kemudian menghampiri korban dan tanpa sebab menebas leher korban sehingga putus. (ZI)