GILA Penggal Kepala Anak Perempuan Berumur 10 Tahun, Beginilah Kronologisnya dan Pengakuan Saksi

- Penulis

Selasa, 17 September 2019 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dasar dan inilah kejadian memilukan dan mengerikan terjadi di Desa Gayaba, Kecamatan Limpasu RT 8, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan dipeganggalnya kepala Rusdiana, anak perempuan berumur 10 tahun, Selasa (17/9).

Dan si pelaku, Ahmad (35) berhasil ditangkap warga serta digiring ke Mapolsek Limpasu.

“Iya sudah kita amankan, dan pelaku juga warga Limpasu,” kata Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Sandi dan Kapolsek Limpasu, Iptu Djoni Asmoro Soetrisno serta Babinkamtibmas, Bripka Rika.

Sementara diduga si pelaku sudah lama mengidap gangguan jiwa, yang diebut sudah sekitar 5 tahun.

Bahkan menurut warga, pelaku juga pernah melakukan pembunuhan sebelumnya dan ini harus menjadi perhatian . Pelaku ini kadang-kadang sering mengamuk tanpa ada sebabnya.

Baca Juga :   PENGACARA TAK TAHU Dimana Sahbirin!, 'Mungkin Hanya Tenangkan Diri'

Lokasi kejadian di rumah pelaku

Ketika itu, korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 ini, akibat tebasan senjata tajam jenis parang, membuat kepalanya terpisah dari badan.

Sebelum kejadian berdasarkan saksi mata, sekitar pukul 12.30 WITA, korban belajar bersama dua temannya seumurnya di depan rumah pelaku.

Dari penuturan saksi, pelaku datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang.

Kemudian menghampiri korban dan tanpa sebab menebas leher korban sehingga putus. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca