SuarIndonesia – Penyidik dari Kejaksaan Agung, Faris yang mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Indah Laila, ketika menyerahkan berkas tersangka Satria Gunawan tahap II menyebutkan, dalam perkara gembong narkotika Freddy Pratama sudah terdapat sepuluh perkara.
Kesepuluh perkara tersebut tersebar di beberapa Kota di Indonesia, selain Kota Banjarmasin dengan tersangka Lian Silas dan Satria Gunawan alias Babah.
Bahkan, terdapat di Makasar, Surabaya, Malang , Jakarta maupun Lampung.
“Semuanya perkara tersebut yang yang sudah diputus tetapi ada juga yang masih dalam proses persidangan, seperti Lian Silas di Banjarmasin,’’ kata Faris, kepada awak media, Selasa (6/2/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Ia juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Sementara pihak penegak hukum terus berupaya menangkap sang buronan Freddy Prtama yang lebertadaan berada di luar negeri.
Dari hasil penyelidikan sampai ke pengadilan jumlah aset yang sudah di kalkulasi mencapai Rp 10,5 triliun. (HD)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















