SuarIndonesia – Ketika mencari musuhnya, pria berinisial AR alias Amat Buang (51), ini malah diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara.
Ini, saat berad di Jalan Alalak Utara Gang SMP 13 RT 21 RW 01 Banjarmasin Utara, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), pada Sabtu (4/5/2024).
Tersangka diketahui warga Jalan Alalak Utara Gang SMP 13 Banjarmasin Utara.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Aries Wibawa SH.M.I.Kom, saat ditamya Senin (6/5/2024), membenarkan telah mengamankan terssngka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dimana saat itu anggota menerima laporan ada orang membawa sajam sambil berteriak mencari Irwan (38), warga Jalan Alalak Tengah RT 03 RW 01 Banjarmasin Utara, dekat Pos BPK Abdi Persada di Jalan Alalak Utara Gang SMP 13.
Waktu Itu korban sudah tak ada lagi di lokasi kejadian dan langsung melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, tak lama kemudian ditangkap oleh anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Aries Wibawa. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















