GARUDA MUDA U-19 Gunduli NK Dugopolje 3-0

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timnas Indonesia U-19 meraih kemenangan 3-0 atas NK Dugopolje dalam laga uji coba di Stadion NK Uskok Klis, Split, Kroasia.(Foto/Dok. PSSI)

SuarIndonesia – Timnas Indonesia U-19 meraih kemenangan 3-0 atas NK Dugopolje dalam laga uji coba di Stadion NK Uskok Klis, Split, Kamis (8/10) malam WIB.

Timnas Indonesia U-19 tidak butuh waktu lama untuk membuka keunggulan di laga ini. Umpan Bagas Kaffa dari sisi kanan penyerangan dituntaskan dengan sontekan oleh Braif Fatari di muka gawang lawan saat laga baru berjalan tiga menit.

Sepuluh menit berselang, dilansir dari CNNIndonesia.com, Timnas Indonesia U-19 kembali dapat peluang mencetak gol. Rizky Ridho dijatuhkan pemain Dugopolje di dalam kotak penalti lawan yang membuat wasit menunjuk titik 12 pas.

Eksekusi penalti diambil oleh Brylian Aldama. Tendangan Brylian ke sisi kiri gawang menggetarkan gawang Dugopolje untuk kali kedua di laga ini.

Timnas Indonesia U-19 semakin di atas angin pada menit ke-21. Sundulan Irfan Jauhari yang menerpa mistar berhasil disambar Witan Sulaeman untuk membuat skor jadi 3-0.

Pada menit ke-40, Timnas Indonesia U-19 kembali mendapat hadiah penalti. Handball pemain Dugopolje di kotak 16 gagal berbuah gol. Tendangan penalti Rizky Ridho ditangkap kiper Dugopolje.

Di babak kedua, Dugopolje tetap menampilkan permainan keras seperti di babak pertama. Permainan keras ini berujung cedera yang dialami Bagas Kaffa.

Bagas terkapar setelah mendapat tekel keras dari salah satu pemain Dugopolje pada menit ke-60. Posisi Bagas lantas digantikan oleh Bayu Fiqri.

Bagas jadi pemain Timnas Indonesia U-19 kedua yang cedera di laga ini. Sebelumnya Supriadi juga harus mengakhiri laga lebih cepat karena cedera usai ditekel pemain Dugopolje pada menit ke-31.

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

Timnas Indonesia U-19 yang unggul 3-0 nyaris kebobolan pada menit ke-68. Dugopolje dapat peluang lewat bola muntah di depan gawang tetapi tendangan salah satu pemain mereka masih tipis di sisi kiri gawang Yofandani Damai.

Timnas Indonesia U-19 baru mendapatkan peluang bersih untuk mencetak gol pada menit ke-78. Tembakan Irfan Jauhari dari dalam kotak penalti masih bisa digagalkan kiper Dugopolje.

Saddam Gaffar juga memiliki peluang untuk menempatkan namanya di papan skor pada menit ke-83. Namun, sontekan Gaffar memanfaatkan umpan silang Muhammad Kanu masih berada di samping gawang.

Tensi pertandingan tetap tinggi memasuki akhir pertandingan dan kedua tim silih berganti melakukan serangan. Namun, tidak ada gol tambahan yang tercipta hingga wasit meniup peluit panjang.

Susunan pemain inti Timnas Indonesia U-19

Muhammad Adi Satryo; Amiruddin Bagas Kaffa Arrizqi, Rizky Ridho Ramadhani, Komang Teguh Trisnanda, Pratama Arhan Rifai; Witan Sulaeman, Brylian Negietha Aldama, David Maulana, Mochammad Supriadi; Irfan Jauhari, Braif Fatari.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca