FARAH DIBA, Selebgram Banjarmasin Berbaju Orange, jadi Penghuni Rutan Polresta

- Penulis

Jumat, 10 Maret 2023 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia  – Pasca penetapan tersangka atas dugaan penipuan berkedok arisan online, Farah Diba, selebgram cantik di Banjarmasin, berbaju  orange dan  resmi menjadi salah satu penghuni rutan (rumah tahanan) Polresta Banjarmasin.

Penetapan teraangka terhadap selebgram cantik ini menyusul temannya Dita yang terlebih dahulu mendekam di balik jeruji besi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian bahwa keduanya sudah berstatus sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan di Rutan

“Keduanya tersangka di jerat dengan Kini Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” jelasnya

Untuk di ketahui Farah Diba Ditahan , Rabu (8/3/2023) malam, sedangkan rekannya ditahan, Minggu (5/3/2023 ) sekitar 21.20 WITA.

Terungkapnya dugaan penipuan berkedok arisan online berdasarkan laporan salah satu korban berinsial A

Dimana, merupakan pembeli slot arisan online yang dikelola oleh tersangka.
Dalam arisan tersebut, yang seharusnya korban akan dicairkan pada 14 Juni 2022.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Akan tetapi ternyata arisan tersebut hanyalah fiktif, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 22.500.000 dan Rp. 17.500.000.

Atas kejadian tersebut Korban melaporkannya ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

Untuk total kerugian sendiri belum bisa dipastikan karna sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban.

Namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum atau enggan melaporkan.

Oleh karena itu menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada dengan bujuk dan iming- iming bentuk arisan yang aangat menjanjikan.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
PPIH: 6.804 Galon Air Zamzam Disiapkan bagi Jemaah Kalsel-Kalteng
KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso
TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU
NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah
PERKETAT Patroli Malam, Polsek Banjarmasin Utara Menindaklanjuti Insiden Berdarah
ANTREAN BBM di SPBU Kini Lancar, Sopir Truk Apresiasi Ketegasan Polresta Banjarmasin
TAMBANG EMASI ILEGAL di Kawasan Hutan Riam Kiwa Banjar Digerebek Tim Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:45

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

FILM “Pesta Babi” Bentuk dari Kebebasan Berpendapat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14

TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:09

BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:04

NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:13

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Adopsi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:59

JEMAAH HAJI Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

Berita Terbaru

Jemaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). (Foto: Antara/Citro Atmoko)

Nasional

MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

Rofik (40), warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (dua dari kiri) dibawa ke Posko SAR Gabungan di Sepaku, setelah ditemukan tim. (Foto: Dok Kantor SAR Balikpapan)

Kaltim

SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca