ENAM Bank Himbara Bakal Terima Suntikan Dana Rp200 Triliun

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 23:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025).(ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025).(ANTARA/Bayu Saputra)

SuarIndonesia — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat ini (12/9/2025).

Meski tidak merinci seluruh nama bank penerima, ia menyebut dua di antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pembagian dana tersebut nantinya tidak akan dilakukan secara merata.

“Enggak, ada proporsinya (dana) beda-beda,” kata dia usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Sebagai informasi, saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.

Ia menambahkan proses pencairan dilakukan segera setelah penandatanganan yang akan dilakukan malam ini.

“Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu,” ujarnya.

Dana segar ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Purbaya menegaskan dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Baca Juga :   KETERANGAN TERDAKWA Korupsi Perseroda PT Asabaru Dinilai Membingungkan dan Rawan Kebohongan

“Kita udah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN,” tegasnya.

Dengan tambahan likuiditas tersebut, lanjut dia, bank bakal terdorong menyalurkan kredit agar tidak menanggung kerugian akibat biaya dana yang mengendap.

“Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia (bank). Misalnya enggak bisa diberi lagi ya, rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan,” tutur Menkeu Purbaya dilansir dari AntaraNews.

Selain itu, menurutnya, langkah ini menjadi strategi pemerintah mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi likuiditas sistem keuangan yang relatif ketat.

Dana Rp200 triliun tersebut akan diambil dari simpanan pemerintah di BI yang saat ini mencapai Rp440 triliun.

“Karena uang saya sekarang di BI ada Rp440 triliun. Saya kurangin separuh. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, karena uang kita tambah terus kan,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca