EMPAT PRAJURIT TNI Denma BAIS Ditahan Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto (SuarIndonesia/Antara/Walda)

Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto (SuarIndonesia/Antara/Walda)

SuarIndonesia – Empat oknum Prajurit TNI Denma (Detasemen Markas ) Badan Intelijen Strategis (BAIS) ditahan, terduga penyiram air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan Puspom nanji kerja profesional.

Semua oknum ini ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah tegas diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan terhadap personel berinisial NDP, SL, BWH dan ES yang terlibat dalam aksi  tersebut.

Seluruh terduga pelaku merupakan personel aktif yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Saat ini, keempatnya telah berada dalam sel tahanan militer untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.

Meskipun identitas pelaku sudah terang benderang, pihak Puspom TNI masih mendalami motif di balik serangan brutal tersebut. Penyidik terus menggali keterangan guna mengungkap apakah ada perintah atasan atau murni inisiatif pribadi para pelaku.

“Jadi, kita juga masih mendalami apa motifnya ya dari empat yang diduga pelaku tadi,” tambahnya.

Baca Juga :   PALANGKA RAYA Kandidat Calon Percontohan Antikorupsi

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam jeratan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Puspom TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan tanpa ada yang ditutup-tupi hingga pelimpahan berkas ke Oditur Militer.

“Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Oditur Militer, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan,” ujarnya.

Ia sebut pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan internal yang dilakukan pihak TNI.

​”Dari hasil penyelidikan internal, kami menemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan temuan tersebut, dilakukan pengembangan hingga mengerucut pada keterlibatan empat terduga pelaku ini,” ujarnya lagi.

​Yusri membenarkan bahwa dua dari empat oknum merupakan eksekutor lapangan yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat melancarkan aksinya terhadap Andrie Yunus. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi
PERKELAHIAN BERDARAH di Pekapuran Raya, Seorang Tewas Penuh Bacokan
DPRD KALSEL Soroti Tingginya Peredaran Narkotika
KPK: Diduga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
KORBAN PEMBUNUHAN Gegara Mantan Istri Nikah, Sempat Salah Gedor Dikira Rumah Pelaku
JANJI Menpora: Masa Depan Atlet Berprestasi Terjamin Dana Pensiun
KASUS Korupsi Zirkon Naik ke Penyidikan
KASUS PEMBUNUHAN di Jalan Veteran Banjarmasin Bermotif Cemburu, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:23

PASTIKAN PUSAT KENDALI Pengamanan Optimal, Kapolda Kalsel Cek Pos Terpadu

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57

SEORANG PELAJAR SD Hilang di Sungai Alalak, Sempat Bersama Temannya Berenang

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53

TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:16

PENETATAPAN 1 Syawal 1447 Hijriyah, Muhammadiyah Menyampaikan Jatuh pada Jumat, Sedangkan NU Berpotensi Sabtu

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:44

PEMELIHARAAN TOTAL, Irigasi Riam Kanan Dikeringkan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:10

DESAK EVALUASI Aturan Perizinan Kapal Sungai, Ketua DPRD Kalsel : “Tidak Boleh Mematikan Ekonomi Kerakyatan”

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35

PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:11

PERKELAHIAN BERDARAH di Pekapuran Raya, Seorang Tewas Penuh Bacokan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca