SuarIndonesia – Empat oknum Prajurit TNI Denma (Detasemen Markas ) Badan Intelijen Strategis (BAIS) ditahan, terduga penyiram air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan Puspom nanji kerja profesional.
Semua oknum ini ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah tegas diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan terhadap personel berinisial NDP, SL, BWH dan ES yang terlibat dalam aksi tersebut.
Seluruh terduga pelaku merupakan personel aktif yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Saat ini, keempatnya telah berada dalam sel tahanan militer untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.
Meskipun identitas pelaku sudah terang benderang, pihak Puspom TNI masih mendalami motif di balik serangan brutal tersebut. Penyidik terus menggali keterangan guna mengungkap apakah ada perintah atasan atau murni inisiatif pribadi para pelaku.
“Jadi, kita juga masih mendalami apa motifnya ya dari empat yang diduga pelaku tadi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam jeratan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Puspom TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan tanpa ada yang ditutup-tupi hingga pelimpahan berkas ke Oditur Militer.
“Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Oditur Militer, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan,” ujarnya.
Ia sebut pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan internal yang dilakukan pihak TNI.
”Dari hasil penyelidikan internal, kami menemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan temuan tersebut, dilakukan pengembangan hingga mengerucut pada keterlibatan empat terduga pelaku ini,” ujarnya lagi.
Yusri membenarkan bahwa dua dari empat oknum merupakan eksekutor lapangan yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat melancarkan aksinya terhadap Andrie Yunus. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















