DESAK EVALUASI Aturan Perizinan Kapal Sungai, Ketua DPRD Kalsel : “Tidak Boleh Mematikan Ekonomi Kerakyatan”

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (17/3/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (17/3/2026). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi meminta pemerintah pusat mengevaluasi rencana penerapan regulasi Kementerian Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang Perizinan Usaha Perkapalan Sungai.

Langkah ini diambil setelah para pelaku usaha yang tergabung dalam IKASUDA menyatakan keberatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (17/3/2026).

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan bahwa meskipun regulasi diperlukan untuk penataan, aturan tersebut tidak boleh mematikan ekonomi kerakyatan.

Ia menyoroti potensi beban administratif dan biaya tinggi yang dapat menghimpit pengusaha kecil dan menengah di sektor transportasi sungai.

“Jangan sampai aturan yang dibuat justru membebani pelaku usaha kecil dan mengganggu roda perekonomian masyarakat,” ujar Supian HK di Ruang Rapat Ismail Abdullah.

Adapun keberatan yang disampaikan pihak IKASUDA mengenai administrasi dan prosedur perizinan dinilai terlalu rumit bagi pengusaha lokal.

Selain itu adanya biaya tambahan seperti kenaikan biaya operasional yang signifikan ditambah lagi adanya hambatan di transportasi sungai yang merupakan salah satu menjadi urat nadi ekonomi Banua.

Baca Juga :   SATGAS DARAT Kunci Kendalikan Karhutla

Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M. Fitri Hernadi, dan perwakilan Ditpolairud Polda Kalsel turut hadir dalam rapat tersebut guna menyinkronkan data lapangan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalsel berkomitmen memfasilitasi dialog langsung antara pelaku usaha dengan pemerintah pusat guna menyempurnakan draf regulasi tersebut sebelum diberlakukan secara penuh. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca