DISIAPKAN 118 Miliar THR PNS dan PPPK Pemprov Kalsel, 16 Maret Dimulai

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disiapkan Rp 118 Miliar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dan ini mulai memproses pencairan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, serta Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 07 Tahun 2026.

Melalui surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Provinsi tertanggal 12 Maret 2026, seluruh SKPD diminta segera menyiapkan administrasi pencairan THR.

Dalam surat tersebut disebutkan, Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji THR mulai dapat diterbitkan sejak 12 Maret 2026.

Sementara SPM untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR mulai diterbitkan pada 13 Maret 2026.

Pencairan dana melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji THR mulai dibayarkan sejak 13 Maret 2026, sedangkan pembayaran TPP THR dijadwalkan mulai 16 Maret 2026.

Besaran THR yang diterima PNS dan PPPK tahun 2026 berdasarkan gaji dan tunjangan yang dibayarkan pada bulan sebelumnya.

THR yang diterima ASN atau PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

“Untuk gaji ke-13, pencairannya akan dilakukan pada Juni 2026, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Fatkan.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kalsel, Sri Sutarni, menjelaskan jumlah ASN yang menerima THR cukup besar.

“Untuk ASN yang dibayarkan THR ada 3.634 orang. Sementara untuk PPPK ada 4.805 orang,” ujarnya.

Baca Juga :   MENYERANG BERUJUNG TEWAS, Diduga tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi

Ia menjelaskan komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan fungsional, tunjangan umum, tunjangan beras hingga pajak penghasilan.

“Semua komponen dibayarkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, penyaluran THR dilakukan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPD. Jika Surat Perintah Membayar telah masuk ke BPKAD, maka proses pembayaran langsung dilakukan.

“SPM yang masuk langsung kami proses. Sejak hari Jumat ini sudah ada beberapa SKPD yang kami bayarkan dan langsung ditransfer melalui Bank Kalsel,” katanya.

Sri Sutarni juga memastikan anggaran THR telah disiapkan sejak awal dalam perencanaan anggaran daerah.

“Dari awal memang sudah dianggarkan untuk 14 bulan gaji, jadi semuanya sudah tersedia,” ujarnya.

Untuk besaran anggaran, ia menyebutkan total dana yang disiapkan untuk pembayaran THR PNS dan PPPK mencapai sekitar Rp 118 miliar.

“Untuk PNS sekitar Rp39 miliar lebih dan PPPK sekitar Rp 15 miliar lebih, dengan total keseluruhan sekitar Rp 118 miliar,” jelasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca