DISIAPKAN 118 Miliar THR PNS dan PPPK Pemprov Kalsel, 16 Maret Dimulai

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disiapkan Rp 118 Miliar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dan ini mulai memproses pencairan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, serta Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 07 Tahun 2026.

Melalui surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Provinsi tertanggal 12 Maret 2026, seluruh SKPD diminta segera menyiapkan administrasi pencairan THR.

Dalam surat tersebut disebutkan, Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji THR mulai dapat diterbitkan sejak 12 Maret 2026.

Sementara SPM untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR mulai diterbitkan pada 13 Maret 2026.

Pencairan dana melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji THR mulai dibayarkan sejak 13 Maret 2026, sedangkan pembayaran TPP THR dijadwalkan mulai 16 Maret 2026.

Besaran THR yang diterima PNS dan PPPK tahun 2026 berdasarkan gaji dan tunjangan yang dibayarkan pada bulan sebelumnya.

THR yang diterima ASN atau PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

“Untuk gaji ke-13, pencairannya akan dilakukan pada Juni 2026, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Fatkan.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kalsel, Sri Sutarni, menjelaskan jumlah ASN yang menerima THR cukup besar.

Baca Juga :   MENYERANG BERUJUNG TEWAS, Diduga tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi

“Untuk ASN yang dibayarkan THR ada 3.634 orang. Sementara untuk PPPK ada 4.805 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan fungsional, tunjangan umum, tunjangan beras hingga pajak penghasilan.

“Semua komponen dibayarkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, penyaluran THR dilakukan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPD. Jika Surat Perintah Membayar telah masuk ke BPKAD, maka proses pembayaran langsung dilakukan.

“SPM yang masuk langsung kami proses. Sejak hari Jumat ini sudah ada beberapa SKPD yang kami bayarkan dan langsung ditransfer melalui Bank Kalsel,” katanya.

Sri Sutarni juga memastikan anggaran THR telah disiapkan sejak awal dalam perencanaan anggaran daerah.

“Dari awal memang sudah dianggarkan untuk 14 bulan gaji, jadi semuanya sudah tersedia,” ujarnya.

Untuk besaran anggaran, ia menyebutkan total dana yang disiapkan untuk pembayaran THR PNS dan PPPK mencapai sekitar Rp 118 miliar.

“Untuk PNS sekitar Rp39 miliar lebih dan PPPK sekitar Rp 15 miliar lebih, dengan total keseluruhan sekitar Rp 118 miliar,” jelasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca