EMPAT PENAMBANG Tradisional Tewas Tertimbun Longsor

- Penulis

Senin, 16 November 2020 - 00:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi – empat penambang emas tradisional di Desa Sarerangan, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng tewas tertimbun tanah longsor

SuarIndonesia -Empat dari lima penambang emas tradisional di Desa Sarerangan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tewas, dan satu luka-luka akibat tertimbun tanah longsor.

Kapolres Gunung Mas AKBP, Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menerangkan, empat penambang diketahui meninggal. Sementara seorang penambang mengalami luka-luka akibat timbunan material longsor.

“Yang meninggal dunia adalah Doni (22) dan Karlie (19), keduanya warga Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, serta Minarti (50) dan Yupita (21), keduanya warga Sarerangan,” Nanang merinci seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/11/2020).

“Sedangkan yang mengalami luka adalah Sidi (55) warga Sarerangan,” ujarnya.

Insiden itu terjadi di daerah Sungai Kalewan pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, salah satu penambang, Doni tertimpa material longsor sehingga seluruh tubuhnya tertimbun tanah.

Melihat kondisi tersebut, penambang lain yakni Sidi, Karlie, Minarti, dan Yupita pun bergegas menolong.
Lihat juga:

Namun ketika tengah menolong Doni, longsor susulan terjadi. Alhasil, kelima pekerja tersebut tertimbun tanah.

Dari lima pekerja, Sidi berhasil menyelamatkan diri keluar dari timbunan tanah dan bergegas menuju permukiman warga Sarerangan untuk mencari pertolongan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga langsung berangkat menuju lokasi kejadian dan langsung menolong dengan alat seadanya. Sekitar pukul 15.00 WIB, empat korban berhasil dievakuasi namun dalam kondisi sudah meninggal.

Baca Juga :   BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

“Jenazah mereka kemudian dibawa ke rumah masing-masing keluarga di Sarerangan,” tutur dia lagi.

Nanang menerangkan bahwa informasi tersebut baru disampaikan Kepala Desa Sarerangan, Dinur kepada anggota piket jaga Polsek Tewah melalui sambungan telepon pada Sabtu (14/11) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, menurut dia, di wilayah Kecamatan Tewah sedang hujan sehingga tidak memungkinkan bagi anggota kepolisian untuk langsung mendatangi TKP.

Terlebih, TKP hanya dapat ditempuh menggunakan kelotok, dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar empat kilometer dari pinggir Sungai Kahayan.

“Anggota sedang memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, dokumentasi, serta visum kepada para korban. Kejadian ini murni musibah,” terang Nanang.(ant)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi
AJAK WARGA Kelurahan Mawar Banjarmasin Tengah Peduli Lingkungan
SAMPAH di Sungai Martapura Dibersihkan Jajaran Polresta Banjarmasin bersama Unsur Forkopimda
AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin
SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi
LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob
RATUSAN EKOR BURUNG tanpa Dokumen Gagal Dikirim
SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:57

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:26

AKSI SERIBU LILIN LPI di 10 Provinsi Minta Polri Usut Kasus Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru