Eggi: Habib Rizieq Dikaitkan ISIS Fitnah, Ini Kontra Intelijen

- Penulis

Kamis, 8 November 2018 - 00:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kemlu menyatakan Habib Rizieq Syihab ditangkap polisi dan intelijen Arab Saudi karena bendera yang dianggap sebagai bendera ISIS. Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana, membantah kliennya terlibat dalam organisasi teroris itu.

“Saya sebagai lawyer-nya tahu persis karakter Habib. Dia tidak sejalan dan tidak sependapat dengan cara-cara perjuangan ISIS. Apalagi ISIS itu buatan Amerika. Itu fakta,” ujar Eggi, seperti dikutip dari perbincangan dengan detikcom, Rabu (7/11/2018).

Eggi memastikan anggapan yang mengaitkan Habib Rizieq dengan ISIS merupakan fitnah. Anggapan itu, menurutnya, tidak berdasar.

“Ini kontra-intelijen yang dimainkan untuk menjerat Habib. Jadi ini merupakan bagian dari fitnah yang dimainkan,” ujar Eggi.

Baca Juga :   DISAMBUT, Atlet Kalsel Peraih Medali ASEAN Para Games 2023

Eggi juga mengkritik Kemlu yang dinilai menangani persoalan yang dihadapi Habib Rizieq dengan tidak sesuai prosedur. Kemlu dan KBRI Riyadh sebelumnya menyatakan Habib Rizieq sempat ditahan dan diperiksa polisi-intelijen Saudi karena adanya aduan yang menganggap ada bendera mirip bendera ISIS di rumah Habib Rizieq.

“Ini kritik keras juga untuk Kemlu. Jangan menginformasikan ke masyarakat sesuatu yang sifatnya masih mentah begitu. Justru dia harus melindungi warga negara Indonesia, di mana pun warga itu berada,” tutur Eggi.

“Jangan malah mengait-kaitkan terkesan menyudutkan Habib Rizieq. Kan berbahaya muncul opini begitu. Jangan sampai malah membuat jadi kisruh,” sambungnya.(detikcom/RA)

Berita Terkait

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah tidak terbukti melanggar kode etik terkait keterlibatan dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Hukum

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:39 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca