DUDUK di Sepeda Motor Digeladah, Polisi Temukan 100 Butir Pil

SuarIndonesia -Tak berkutik seorang pria pengedar obat mengandung Narkotika bernama Rahmadani alias Dani (29) ditangkap anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Barito Kuala (Batola).

Itu, saat berada pinggir Jalan Trans Kalimantan tepatnya Terminal Handil bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Selasa (24/1/2023).

Tersangka diketahui beralamat Jalan Antasan Kecil Timur Dalam RT 20 RW 02 Banjarmasin Utara.

Dia ditangkap bersama barang bukti berupa 100 butir pil warna putih tanpa merk dan logo mengandung Narkotika yaitu Karisoprdol, satu unit sepeda motor honda Mio warna hijau dengan beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.

Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko SIk, melalui Kasatres Narkoba, AKP Abdullah SH, saat dikonfirmasi Rabu (25/1/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Pada saat itu anggota Satres Narkoba Polres Batola, sedang melaksanakan giat mengenai peredaran Narkotika, tanpa sengaja melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan duduk diatas sepeda motor.

Setelah itu anggota mencoba mendekati tersangka, langsung melakukan penggeledahan di tubuh tersangka, menenukan barang bukt berada dalam tas. (DO)

 217 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!