DUA PESURUH Bandar Narkoba Diamankan

- Penulis

Rabu, 28 April 2021 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Dua pesuruh bandar narkoba diamankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Tersangka SN (28), dan HS (35), mereka ditangkap dua tempat berbeda, Selasa (27/4/2021) lalu, sekitar pukul 17.30 WITA.

Tersangka SN warga Desa Tembok Bahalangan RT 02 RW 02 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST.

ditangkap saat berada di Desa Kias RT 01 RW 01 tepatnya di pinggir jalan Kecamatan Batang Alai Selatan HST.

Selain itu juga anggota mengamankan barang bukti tiga paket sabu berat bersih 0,33 gram, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna biru tanpa dilengkapi dengan Nomor Polisi serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya disusul tersangka HS warga Desa Aluan Sumur Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST.

Ia ditangkap saat berada di Desa Tembok Bahalang RT 01 RW 01 Kecamatan Batang Alai Selatan.

Baca Juga :   DEBAT Pamungkas Pilwali Banjarmasin, Adu Gagasan Pengentasan Kemiskinan dan Digitalisasi Paling Canggih

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 900 ribu, Handphone, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6132 HAD dan lainnya.

Sebelumnya anggota menerima laporan akan ada orang melakukan transaksi di Desa Kias RT 01 RW 01 tepatnya di pinggir jalan Kecamatan Batang Alai Selatan.

Hasilnya anggota berhasil mengamankan dan setelah mendapatkan keterangan dari tersangka SN anggota langsung mengembangkan kasus ini ke HS.

Kasat Resnakoba Polres HST, AKP Lamris Manurung, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca